TangerangNews.com

Pemerintah Gelontorkan Rp11 Triliun untuk Insentif Kartu Prakerja 2022

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 14:50 | Dibaca : 278


Ilustrasi kartu pra kerja. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan pada tahun 2022 terhadap pekerja yang terdampak COVID-19.

Anggaran yang dialokasikan untuk program  ini mencapai Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran jaminan sosial.

"Tahun 2022 program kartu prakerja akan terus dilanjutkan, skema pelaksanaannya bersifat semi bantuan sosial. Dari alokasi dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun, untuk anggaran kartu prakerja sebesar Rp 11 triliun,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu, seperti dilansir dari Kompas, Rabu 1 Desember 2021.

Kelanjutan dari program ini dilakukan dan bersifat regular, akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi yang semakin kondusif.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya melakukan evaluasi manfaat program dan perbaikan berkelanjutan dengan meningkatkan tata kelola program agar semakin transparan dan akuntabel

“Peningkatan tata kelola mencakup pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk verifikasi lembaga pelatihan yang diusulkan, dan mitra pltform digital. Selanjutnya efisiensi program kartu prakerja diikuti dengan modul platihan yang semakin variatif,” tambah dia.

#GOOGLE_ADS#

Sebagai informasi, tahun 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kartu prakerja sebesar Rp10 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 5,6 juta.

Namun, realisasinya melebihi target yakni 5,19 juta dengan total anggaran Rp13,4 triliun.

Di tahun 2021, alokasi program kartu prakerja mencapai Rp21,2 triliun yang semula Rp21,2 triliun dengan target 5,97 juta penerima. Per Oktober 2021, realisasi penerima mencapai 2,7 juta penerima dengan total anggaran Rp9,4 triliun.

“Secara akumulatif jumlah penerima program kartu prakerja yang ditetapkan dari awal sampai 30 September 2021 sudah mencapai 12 juta penerima yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, 514 kabupaten kota,” jelas Febrio.