TangerangNews.com

Tersangka Pengeroyokan Anggota Polres Tangsel Dicokok Polisi

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 Desember 2021 | 14:46 | Dibaca : 476


Tangkapan layar Brigadir Irwan Lombu, Anggota Sabahra Polres Tangerang Selatan (Tengah) menjadi korban pengeroyokan kelompok pemuda yang diduga pelaku balap liar. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus sebanyak enam orang tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu di sekitar Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021. 

Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP Enung Kholis mengatakan, para tersangka sudah ditangkap. "Yang menangani Polres Jakarta Selatan, karena TKP-nya masuk di Kebayoran Lama," ujar Enung saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Desember 2021, melalui sambungan telepon. 

Akibat pengeroyokan itu, Brigadir Irwan mengalami sejumlah luka lebam. Kendati demikian, Enung memastikan bahwa kondisi anak buahnya kini sudah berangsur pulih. 

"Sudah baik baik saja, sudah sehat," imbuhnya. 

#GOOGLE_ADS#

Lebih lanjut, dalam siaran resminya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, pelaku berjumlah enam orang. 

"Tersangka berjumlah enam orang. Masing-masing berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A. Semua sudah ditetapkan tersangka," paparnya. 

Keenam pria yang sudah berlagak sok jago itu kini telah ditahan. Mereka diancam dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP. "Dengan ancaman hukuman 8 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.