TangerangNews.com

Heboh Video Syur Diduga Mirip Nagita Slavina, Ini Hasil Analisa Roy Suryo

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Januari 2022 | 17:14 | Dibaca : 32478


Diduga mirip Nagita Slavina dalam video syur 61 detik. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Jagad Media sosial dihebohkan dengan video syur yang memperlihatkan seorang perempuan dengan wajah diduga mirip Nagita Slavina.

Tersebarnya video berdurasi 61 detik itu membuat suami Nagita, Raffi Ahmad Murka. Selain membantah terkait kebenaran video tersebut, Raffi mengaku tidak suka jika kehidupan keluarganya diusik.

“Ingat, Raffi Ahmad tidak akan diam kalau istri dan anaknya diganggu-ganggu,” tegas bapak dua anak ini, seperti dilansir dari JPNN, Minggu 16 Januari 2022.

Video itu juga dianalisa oleh pakar telematika dan informatika, Roy Suryo. Menurutnya, video yang dianggap mirip Nagita itu memang bukan rekayasa.

#GOOGLE_ADS#

Namun, ia tidak menjawab soal pemilik asli tubuh wanita dalam video tersebut. Roy menyerahkan kasus video asuslila itu ke kepolisian untuk menyelidikinya lebih dalam.

“Saya katakan itu bukan rekayasa. Dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu, apakah dia Nagita Slavina? Nah, itu biarkan kepolisian yang menyelidikinya,” ujar Roy dalam video yang diunggah lewat @KRMTRoySuryo2 di Twitter, Sabtu 15 Januari 2022.

Dia menambahkan sulit untuk merekayasa wajah lewat aplikasi Reface atau FaceApp bila durasinya cukup panjang.

“Nah video ini cukup panjang. Kalau mau direkayasa tentu bagian tubuh yang ada itu (tato), tentu tak bisa dirakayasa," ungkap Roy seperti dilansir Genpi.

Lebih lanjut, Eks Menpora itu mendukung langkah Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution, yang melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina. Nanti akan diuji forensik dan perbandingan tubuh. Benar atau tidak,” kata Roy.

Dia juga meminta polisi mengejar siapa penyebar atau pengunggahnya. Menurut Roy, berdasar hukum yang berlaku bukan orang dalam video tersebut yang ditindak, tetapi siapa yang mengunggah dan menyebarkannya.