TangerangNews.com

Cegah Isu Sertifikat Vaksin Indonesia Tak Diakui Internasional, Ini Langkah Kemenkes

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:50 | Dibaca : 914


Contoh sertifikat vaksin Covid-19. (@TangerangNews / pedulilindungi.id)


TANGERANGNEWS.com–Munculnya isu sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk mengantisipasi isu tersebut, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) .

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO. “Termasuk QR code (kode respons cepat) yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," ujar Setiaji melalui pernyataan tertulis, Jumat malam 28 Januari 2022 .

Sertifikat vaksin internasional, kata Setiaji, bisa digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Setiaji menyebutkan salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah.

Ia menerangkan, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

#GOOGLE_ADS#

Lebih lanjut Setiaji menuturkan, jenis vaksin yang diterima atau masa berlaku, juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan. “Sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Untuk cara mengaksesnya, terang Setiaji, yaitu update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar, masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”, di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”, centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya.

Selanjutnya pengguna dapat memilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”.

Sedangkan untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.