TangerangNews.com

Pedagang Mainan di Serang Cabuli Anak 7 Tahun, Alasannya karena Korban Lucu

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 29 Januari 2022 | 23:05 | Dibaca : 427


Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. (@TangerangNews / MI)


TANGERANGNEWS.com–Kasus pencabulan anak di Kota Serang, Banten kembali terjadi. Satreskrim Polres Serang Kota mengamankan pria berinisial A, 30, di Walantaka Kota Serang yang melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 7 tahun, Sabtu 29 Januari 2022.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pelaku bekerja sebagai pedagang asongan mainan anak-anak yang biasa berjualan keliling.

Kronologi kejadiannya, pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi mainan dan dibawa ke kontrakan yang kemudian dicabuli.

"Korbannya seorang anak berusia 7 tahun, pelaku dan korban laki-laki," ucap Maruli seperti dilansir dari Antara.

Maruli menyebutkan, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya mengenai perbuatan pelaku.

Orang tuanya lalu melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh polisi.

#GOOGLE_ADS#

Setelah melakukan olah TKP, polisi menangkap terduga pelaku di kontrakannya pada Jumat, 28 Januari 2022.

"Dari hasil pengakuan pelaku, yang bersangkutan melakukan satu kali, namun kita akan tetap mendalami dan melakukan visum," ujarnya.

Pelaku akan diberi sanksi dengan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 82 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Menurut pengakuan pelaku, pelaku menarik-narik alat vital korban. Alasannya melakukan pencabulan dikarenakan anak itu lucu dan mengingatkannya pada anaknya.

"Bocah itu lucu kayak anak kan, karena sudah lama gak ketemu anak," ucap pelaku.