TangerangNews.com

Segera Diuji Coba, Dishub Kota Tangerang Terapkan One Way di Jalan Daan Mogot

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:47 | Dibaca : 1040


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meninjau langsung Jembatan Mokevart I dan II di ruas Jalan Daan Mogot. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berencana memberlakukan sistem one way (satu arah) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang yang akan diuji coba pada Minggu 20 Februari 2022 mendatang.

"Pemberlakuan one way dari arah Jakarta menuju Tangerang, di mana untuk arus lalu lintas dari arah Tangerang ke Jakarta akan dibelokan ke Jalan Bouraq atau Jalan Lio Baru dari mulai traffic light perempatan Jalan TMP Taruna," kata Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Selasa 15 Februari 2022.

Wahyudi menjelaskan, pihaknya kini melakukan persiapan dan evaluasi terkait perubahan arus lalu lintas yang akan dilakukan di jalan tersebut. 

"Untuk memberlakukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Daan Mogot Tangerang, kita sudah siapkan enam skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan dalam perubahan itu," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Rencana perubahan manajemen lalu lintas ini sebagai upaya menyelesaikan kemacetan di Jalan Daan Mogot.

Wahyudi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Badan Pengelola Transportasi Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan.

"Kita juga bukan hanya berkomunikasi tapi juga punya kesepakatan terkait mitigasi lapangan apabila memang perlu ada yang dibenahi terkait perubahan manajemen lalu lintas," pungkasnya.