TangerangNews.com

BPJamsostek Tangerang Batuceper Jadikan Mandaya Hospital RS Rujukan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 06:18 | Dibaca : 579


Kepala BPJamsostek Cabang Tangerang Batuceper Alpian (kiri) dan CEO Mandaya Hospital Group dr. Anastina Tahjoo (kanan) menunjukkan naskah perjanjian kerja sama. (@TangerangNews / BPJamsostek)


TANGERANGNEWS.com-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kota Tangerang Batuceper melakukan kerja sama dengan Mandaya Royal Hospital Puri sebagai rumah sakit (RS) rujukan, yaitu sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Mandaya Royal Hospital Puri merupakan rumah sakit internasional dengan fasilitas-fasilitas dan dokter spesialis yang lengkap dengan teknologi terkini,” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tangerang Batuceper, Alpian di Tangerang, Selasa 8 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tangerang Batuceper berharap dengan adanya kerja sama itu dapat memberikan pelayanan kepada perusahaan, khususnya tenaga kerja bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. "Dengan semakin banyak RS rujukan dapat memberikan kemudahan bagi peserta ketika mengalami risiko," tutur Alpian.

Menurut dia, pelayanan pengobatan terhadap risiko kecelakaan kerja yang diberikan yakni sampai sembuh dan diberikan tanpa batasan plafon sepanjang sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.

Alpian menambahkan, tidak hanya memberikan pelayanan pengobatan dan perawatan, PLKK juga harus memastikan setiap peserta yang membutuhkan perawatan lanjutan akan mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif melalui penilaian kelaikan kerja dan Program Kembali Bekerja BPJamsostek.

Hal ini untuk memastikan proses pemulihan peserta dapat berjalan secara tuntas mulai dari perawatan di rumah sakit hingga peserta BPJamsostek dinyatakan dapat kembali bekerja.

#GOOGLE_ADS#

Sebagai PLKK, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif yang terdiagnosis sebagai kasus penyakit akibat kerja (PAK).

Perlindungan baik kecelakaan kerja maupun Penyakit Akibat Kerja termasuk dalam layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja . "Seluruh biaya pengobatan perawatan pasien terdiagnosis PAK yang dilayani di Mandaya Royal Hospital Puri akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku," terangnya.

CEO Mandaya Hospital Group dr. Anastina Tahjoo menuturkan siap memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta BPJamsostek dengan ditunjang fasilitas lengkap dan dokter dari berbagai spesialisasi dan subspesialisasi.

“Dengan semakin bertambahnya rumah sakit PLKK, kami dapat memberikan kemudahan dan pelayanan yang terbaik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika mengalami risiko," ujar Anastina.