TangerangNews.com

Kasus Tawuran Pelajar Mencemaskan, Kajari Tangerang Usul Konsep Sekolah Pembinaan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:36 | Dibaca : 2199


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda saat menyampaikan keterangan pers seusai acara pemusnahan barang bukti periode Oktober 2021-Maret 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus tawuran antarpelajar di Kota Tangerang membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Erich Folanda cemas. Dia pun mengkonsepkan sekolah pembinaan untuk mengatasi kenakalan pelajar yang mengarah ke perkara pidana ini.

"Yang saya lihat mengkhawatirkan pekelahian anak-anak, yang saya lihat cukup mendominasi kejahatan yang ada di Kota Tangerang," kata Erich seusai melakukan pemusnahan barang bukti 250 perkara di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kamis 17 Maret 2022.

Erich mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, dan Pemkot Tangerang untuk mengatasi tawuran antarpelajar yang marak belakangan ini.

"Saya sudah koordinasi dengan kapolres, dandim, wali kota untuk masalah penanganan perkara yang terkait dengan anak-anak terutama tindak kekerasan," ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Erich menganggap, kasus tawuran antarpelajar ini seolah bukan berupa kenakalan, tetapi tindakan kriminal, karena bisa melukai bahkan menghilangkan nyawa.

"Saya rasa tidak cukup hanya dengan memidanakan pelaku. Saya lihat sudah tidak lagi berupa kenakalan, tapi sudah mengarah kriminal. Yang ini mesti diwaspadai," ucap Erich.

Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, lanjut Erich, pihaknya pun mengusulkan konsep sekolah pembinaan. 

"Yang saya usulkan untuk adanya dukungan suatu kegiatan apakah bentuknya sekolah Kodim atau apalah yang memang bagi para pelaku untuk dapat dibina, dididik, disiplinkan. Jadi tidak hanya berupa pemidanaan, juga harus dibangun karakternya," terangnya.

Usulan tersebut masih sebatas konsep, alias belum direalisasikan. Sebab, kegiatan pembelajaran masih terbatas karena pandemi Covid-19.