TangerangNews.com

Sengketa Tanah di Babakan Asem Teluknaga Tangerang Selesai Melalui PTSL

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 08:53 | Dibaca : 869


Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah secara gratis program PTSL di Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga. (@TangerangNews / Setda Kab. Tangerang)


TANGERANGNEWS.com–Permasalahan sengketa tanah di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten terselesaikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibuat oleh BPN Kabupaten Tangerang. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil membagikan sertifikat tanah secara gratis program PTSL di Desa Babakan Asem, Teluknaga, Kamis 17 Maret 2022.

Zaki mengaku bahagia karena bisa menyaksikan langsung keberhasilan dari program yang dibuat oleh BPN Kabupaten Tangerang. Ia juga mengapresiasi kerja dan usaha BPN Kabupaten Tangerang karena bisa memetakan semua bidang tanah yang ada di Desa Babakan Asem, sehingga kepastian kepemilikan menjadi jelas. 

"Ini memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kepemilikan mereka terhadap bidang-bidang tanah yang memang dimiliki oleh masing-masing warga masyarakat dan tentu saja ini juga sesuai dengan amanat undang-undang," kata Zaki pada acara pembagian sertifikat tanah di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Kamis.

Zaki berharap program PTSL sampai dengan tahun 2025, secara bertahap bisa dilakukan di 246 desa dan 28 kelurahan yang ada di kabupaten Tangerang. "Minus satu desa di Babakan Asem, mudah-mudahan sisanya nanti secara bertahap bisa juga dilakukan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang yang sekarang menjadi magnet untuk perkembangan dan pembangunan kota kota satelit baru," terang Zaki.

#GOOGLE_ADS#

Adapun Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menekankan pentingnya seluruh bidang tanah bisa bersertifikat demi menjaga keamanan dan tidak akan ada konflik atau sengketa pertanahan di kemudian hari nantinya.

"Kami punya target, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftarkan. Karena beberapa waktu lalu mendengar Desa Babakan Asem ini sangat sungguh luar biasa pemberitaannya tentang masalah konflik pertanahan tapi Alhamdulillah saat ini sudah terselesaikan," ungkap Sofyan Djalil.

Sofyan Djalil mengatakan, pihak BPN mampu menyelesaikan masalah tanah di Desa Babakan Asem dengan cukup baik. “Nomor Identifikasi Bidang yang tidak legal kami batalkan,” ujarnya.