TangerangNews.com

Kekerasan terhadap Bocah di Tangsel Terjadi Lagi, Diduga Pelakunya Empat Orang

Rahmat Hidayat | Selasa, 17 Mei 2022 | 20:33 | Dibaca : 413


Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur. (@TangerangNews / MI)


TANGERANGNEWS.com–Kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini seorang anak berinisial I, 16, di wilayah Kecamatan Serpong mengalami kekerasan hingga mengakibatkan luka-luka pada tubuhnya di beberapa bagian.

Menurut keluarga korban, sebelumnya korban pamit dari rumah untuk bermain dengan teman-temannya, akan tetapi bocah tersebut tidak kunjung pulang hingga menjelang subuh.

"Si korban pamit main sampai tengah malam nggak pulang-pulang, orang tuanya menunggu sampai tengah malam tapi nggak pulang-pulang, ditelpon juga nggak diangkat, pas ditelpon pakai nomor bibinya baru diangkat dan bilang mau pulang," kata seorang dari keluarga korban kepada wartawan, Selasa 17 Mei 2022.

Kemudian pada pukul 03.00 WIB korban pulang, namun ketika ditanya hanya diam terus dan melamun hingga akhirnya tertidur. Ketika subuh kebetulan Ibu korban mengecek ponsel korban. “Itu di situ ada video penganiayaannya dilakukan empat orang. Langsung diusut dan dicari dan ada anak yang hafal posisi video itu ada di rumah tetangga," ujarnya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terhadap kasus tersebut. Saat ini, kata dia, P2TP2A akan memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap kasus yang menimpa I.

#GOOGLE_ADS#

"Kami sudah melakukan penjangkauan, menggali informasi dari pihak keluarga dan ketua lingkungan. Belum bisa disimpulkan, nanti perkembangannya pasti kita infokan,” kata Tri.

Tri memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. “Nanti akan ada konseling dan bantuan psikologi bagi korban," tambah Tri.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan, kasus yang menimpa I belum dapat dikatakan perbuatan bullying.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Laporan sudah masuk. Sementara masih lidik, jadi nanti diinfokan kembali," tutur Siswanto.