TangerangNews.com

Diduga Tak Berizin, Pembangunan IPAL RSIA Assyifadi Karawaci Tangerang Dikeluhkan Warga

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Juni 2022 | 15:08 | Dibaca : 659


Pembangunan IPAL untuk RSIA Assyifa di Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dikeluhkan warga. (@TangerangNews / Ahmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWA.com–Bangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Assyifa di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dikeluhkan warga.

Pasalnya, selain diduga tidak memiliki izin, dampak dari IPAL tersebut dinilai berbahaya bagi warga sekitar.

Hal itu dikatakan tokoh masyarakat Karawaci Baru Susanto, Kamis 9 Juni 2022. Ia menduga pihak RSIA Assyifa tidak mengantongi izin pembangunan pembuangan limbah, yang saat ini pengerjaannya masih berlangsung.

#GOOGLE_ADS#

"Mengacu aturan baru PP No 22/2021, izin IPAL sudah diganti dengan persetujuan teknis yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup di wilayahnya," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis 9 Juni 2022.

Susanto mengungkapkan, pihak RSIA Assyifa juga tidak melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat di wilayah sekitar terkait pembangunan pembuangan limbah tersebut. Padahal, dampak yang sedang dikerjakan sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Masyarakat di sini sebagai orang wilayah tidak mengetahui soal pembangunan tersebut. Padahal, dampak buat kesehatan masyarakat ini bahaya, limbahnya penyakit,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta pihak pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk melakukan pengecekan izin pembangunannya.

“Sudah dampak bahayanya jelas, izin belum ada, tapi eksekusi pembangunan tetap jalan,” pungkasnya.