TangerangNews.com

Tanggapi Isu Penambahan Dapil, KPU Kota Tangerang Sebut Masih Ideal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:52 | Dibaca : 343


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Ahmad Syailendra memimpin acara Fraksi Teras di kawasan Puspem Kota Tangerang, Selasa 12 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, bahwa jumlah daerah pemilihan (dapil) saat ini masih ideal untuk pemilu 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Syailendra dalam menanggapi isu bakal adanya penambahan dapil dalam pemilihan di Kota Tangerang.

"Sampai saat ini kita memproyeksikan dapil yang lalu masih ideal, karena masih 50 kursi," ujarnya saat ditemui dalam acara Fraksi Teras di kawasan Puspem Kota Tangerang, Selasa 12 Juni 2022.

Kota Tangerang saat ini berjumlah lima dapil, di antaranya dapil 1 (Tangerang-Karawaci), dapil 2 (Jatiuwung, Cibodas, Periuk), dapil 3 (Batuceper, Neglasari, Benda), dapil 4 (Cipondoh-Pinang), dan dapil 5 (Ciledug, Karang Tengah, Larangan)–sesuai pelaksanaan pemilu 2019.

Adapun alokasi kursi sesuai pelaksanaan pemilu 2019, di antaranya dapil 1 sebanyak 10 kursi, dapil 2 sebanyak 11 kursi, dapil 3 sebanyak 8 kursi, dapil 4 sebanyak 10 kursi dan dapil 5 sebanyak 11 kursi.

#GOOGLE_ADS#

Syailendra menuturkan, meskipun disebut masih ideal, tak menutup kemungkinan adanya penambahan dapil jika seiring terjadinya penambahan daftar pemilih tetap (DPT) dan kursi.

"Kalau nanti misalkan bertambah 55 kursi, terus DPT-nya 3 juta, jadi kan kita belum tahu dinamikanya nanti dengan teman-teman partai politik," katanya. 

Syailendra menambahkan, proses pengubahan dan penambahan dapil tidak serta merta mudah, alias perlu melalui tahapan seperti kajian analisis, forum group disscusion (FGD), dan uji publik.