TangerangNews.com

Stadion Mini Pagedangan Tangerang Diresmikan Jadi Sarana Sekolah Sepak Bola

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Agustus 2022 | 22:35 | Dibaca : 897


Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menandatangani prasasti dalam peresmian Stadion Mini Kecamatan Pagedangan. (Pemerintah Kabupaten Tangerang / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Stadion Mini Kecamatan Pagedangan di Kabupaten Tangerang akhirnya diresmikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu 7 Agustus 2022. Stadion ini menjadi sarana bagi sekolah sepak bola (SSB) dalam membina bibit-bibit atlet.

Bupati Zaki mengatakan, peresmian Stadion Mini Kecamatan Pagedangan ini merupakan jawaban atas keinginan masyarakat setempat.

"Alhamdulillah Kecamatan Pagedangan sekarang stadionnya sudah resmi digunakan," ujarnya.

Dengan diresmikannya Stadion Mini Kecamatan Pagedangan, kata Zaki, kini Kabupaten Tangerang memiliki 28 stadion mini dari rencana 29 stadion mini.

"Tinggal satu kecamatan lagi yaitu Kecamatan Kelapa Dua yang sedang proses," katanya.

Menurutnya, Kecamatan Kelapa Dua sebenarnya sudah memiliki stadion terbesar, yakni Stadion Sport Center Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

Zaki menyebut, hal itu merupakan bagian dari program RPJMD Kabupaten Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera.

Ia menuturkan, stadion-stadion mini yang sudah ada diharapkan bisa dirawat dan dipergunakan dengan baik.

#GOOGLE_ADS#

"Silakan gunakan bersama-sama pengelolaan stadion mini ini," ucapnya.

Ia menyatakan, stadion mini bisa digunakan menjadi sarana bagi SSB dalam membina bibit-bibit atlet sepak bola.

"Yang pasti nanti harus ada SSB di setiap stadion mini yang didirikan untuk tempat pembinaan anak-anak kita," jelasnya.

Zaki menambahkan, pembinaan usia dini sebagai generasi penerus terutama para atlet sepak bola sangat diperlukan. 

"Sekali lagi wajib diperhatikan, dalam program-program pembinaan dan jadwalnya. Pak camat bisa mengosongkan satu hari untuk pemeliharaan, baik rumput maupun sarana lainnya, agar rumput dan bangunannya tetap terjaga," katanya.

Camat Pagedangan Akhmad Zaenudin mengungkapkan, pembangunan Stadion Mini Kecamatan Pagedangan selesai pada akhir 2021. Namun, berdasarkan ketentuan stadion mini ini tidak diperbolehkan dipakai selama enam bulan sejak selesai dibangun, untuk menjaga fasilitasnya.

Adapun Stadion Mini Kecamatan Pagedangan ini dibangun di atas tanah fasos fasum BSD yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan luas 19.000 M² lebih atau hampir dua hektar.

"Mudah-mudahan dengan pembangunan stadion mini ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Jaenudin.