TangerangNews.com

Upah 2023 Naik? Ini Tanggapan Pemprov Banten

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 September 2022 | 13:06 | Dibaca : 335


Asda III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Deni Hermawan saat ditemui dalam acara Konferda DPD KSPSI Banten di Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 22 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memantik aksi protes dari sejumlah elemen termasuk kaum pekerja atau buruh. Pasalnya, kenaikan harga BBM ini tidak diiringi dengan kenaikan upah. Adapun di Banten, sudah dua tahun upah pekerja tidak mengalami kenaikan.

Asda III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Deni Hermawan memberikan tanggapan terkait upah buruh untuk tahun 2023. Saat ditemui dalam acara Konferda DPD KSPSI Banten, ia menyebut, telah mendiskusikan formulasi upah dengan buruh.

"Tadi telah sama-sama diobrolkan bahwa prinsipnya kita akan melakukan komunikasi dengan berbagai elemen," ujarnya di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 22 September 2022.

Deni mengatakan, seyogyanya Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit menjalin sinergis dalam rangka membangun komunikasi dan koordinasi terkait pengupahan pada 2023 mendatang.

Menurutnya, jika elemen-elemen itu menjalin sinergi, apapun yang diperjuangkan tak terkecuali upah, tentu akan memberikan hasil yang baik.

"Yang penting dalam hal ini Pemprov Banten memastikan kalau semuanya menjadi bagian yang sudah sinergis, apapun itu yang kita perjuangkan akan semakin baik," jelasnya.

Deni berharap elemen pekerja menjadi bagian dalam rangka bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk membangun Provinsi Banten.

"Kami yakin kolaborasi dan sinergitas ini menjadi bagian yang satu komitmen di antara kita," katanya.

Ketua KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengaku ironis dengan kebijakan upah di Banten yang sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan. Hal itu membuat kondisi buruh terpukul. Terlebih, harga BBM mengalami kenaikan.

#GOOGLE_ADS#

Ia berharap, kebijakan upah memperhatikan kesejahteraan buruh. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi antara serikat pekerja dengan pemerintah jangan sampai tersumbat.

"Mudah-mudahan ke depan masalah UMK kita bisa kondusif supaya Banten tetap terjaga, karena kemarin tahun 2022 yang ironis upah ini Kabupaten Tangerang dan  Kabupaten Serang," pungkasnya.