TangerangNews.com

Waspada, Mainan Anak di Tangerang Terkoneksi Situs Judi Online

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 September 2022 | 10:17 | Dibaca : 168


Mainan kartu anak yang terkoneksi ke situs judi online beredar di Kota Tangerang. (Istimewa / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Peredaran mainan anak perlu diwaspadai. Pasalnya, ditemukan kartu mainan anak di kawasan Pinang, Kota Tangerang, yang terkoneksi ke situs judi online.

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang, pun akhirnya menarik mainan anak dengan barcode judi online yang beredar di kalangan pengecer dan agen penjual mainan di wilayah tersebut. 

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran mainan anak yang terdapat barcode untuk mengakses judi online tersebut. 

Dari penelusuran polisi, mainan tersebut didapat dari sentra penjual mainan di Pasar Pagi, Jakarta Barat. 

"Sudah kita tindaklanjuti dan melaporkan ke polres. Intinya mainan itu berdasarkan keterangan pengecer, dia mendapat dari agen yang dibeli dari Pasar Bengkok dan Pasar Lembang. Keterangan agen itu membeli di pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli 6 ribu dan dijual 8 ribu ke pengecer," jelasnya, Jumat, 30 September 2022.

Dia memastikan, penjual eceran dan agen penjual mainan anak yang ditemuinya itu, tidak mengetahui sama sekali tanda barcode yang bisa terakses ke situs judi online. Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut.

"Dia (pengecer) juga enggak tahu ada barcode, enggak tahu juga ada mengarah ke situs online," jelas Tapril.

Menurut pedagang pengecer, mainan anak dalam bentuk lembaran bergambar karakter kartun itu, dijual ke anak-anak seharga Rp1.000 per lembar. Sementara pengecer, memperoleh harga Rp8 ribu satu renceng berisi 15 lembaran bergambar itu. 

"Kalau di agen, dia membeli di pasar Pagi, seharga Rp6 ribu dan dijual Rp8 ribu ke pengecer. Agen juga mengaku tidak akan membeli produk sejenis dan barang yang dia beli sebelumnya juga telah laku terjual," jelasnya.

Hanya Mainan Biasa

Meski begitu, Tapril memastikan kalau mainan lembar bergambar itu hanya mainan biasa, yang tidak mudah bagi anak-anak untuk bisa terakses situs judi online luar negeri.

"Kecuali HP dia pernah digunakan judi online, kayak judi slot gitu. Terus harus dengan aplikasi VPN, dan menginput biodata diri dan rekening bank," ucapnya.

Saat dilakukan penyelidikan langsung oleh Krimsus Polres Tangerang, kata Tapril, petugas juga kerap kali gagal mengakses situs dalam barcode itu. 

"Kordinasi dengan Krimsus Polres, kalau yang pernah mengakses ke situs online bisa muncul (situs judi) kadang enggak bisa dan mengarah ke We Chat," katanya.

Berasal Dari China

Polisi juga memastikan kalau mainan bergambar itu, berasal dari China yang dijual bebas di sentra penjual mainan Pasar Pagi, Jakarta Barat. 

#GOOGLE_ADS#

"Jadi kartu itu mainan dari China, dan dia beli dari pasar Pagi, Jakarta Barat. Jadi bukan di Pinang saja, mungkin di daerah lain juga banyak," tegasnya.

"Jadi imbauan saya ke pedagang, dan kemarin agen juga mengaku sudah tidak belanja itu lagi dan pengecer kita beli sisanya, sebagian di Polsek dan sisanya dibawa Krimsus Polres. Karena agak meresahkan warga dan medsos, saya katakan jangan menjual ini lagi, jadi saya imbau ke agen dan pengecer," pungkasnya.