TangerangNews.com

Bacang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya dari Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 September 2022 | 23:45 | Dibaca : 679


Sidang Penetapan Warisan Budaya TakBenda Indonesia Tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Jumat 30 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Makanan bacang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) asal Kota Tangerang oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Jumat 30 September 2022.

Diketahui, bacang merupakan kuliner asal Tionghoa yang terbuat dari nasi berisi daging cincang, kemudian dibungkus dengan daun berbentuk segi lima.

Kuliner ini cukup dikenal saat perayaan Peh Cun atau perahu naga yang dulunya dilakukan oleh etnis peranakan di Kota Tangerang atau disebut Cina Benteng.

Setelah diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten sebagai warisan budaya, akhirnya makanan ini ditetapkan melalui sidang Penetapan Warisan Budaya TakBenda Indonesia Tahun 2022.

Selain bacang, warisan budaya lain asal Kota Tangerang yang ditetapkan yakni kesenian Gambang Kromong dan Silat Besi. Kemudian Beluk Saman dari Lebak dan sebagiannya ada di Pandeglang, Provinsi Banten.