TangerangNews.com

Tawuran Pelajar Makin Meresahkan, Kapolres Metro Tangerang Tegaskan Bakal Proses Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Oktober 2022 | 21:43 | Dibaca : 243


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin pelajar deklarasi antri tawuran dan kenakalan remaja lainnya SMK Negeri 2 Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Menyikapi maraknya aksi tawuran pelajar di sejumlah wilayah di Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho langsung mendatangi sejumlah sekolah, untuk memberikan edukasi dan peringatan.

"Aksi kenakalan remaja menurut saya sudah sangat meresahkan, dan ke depan untuk melakukan pencegahan terkait tawuran, geng motor, begal, penggunaan miras dan narkoba termasuk Nge-BM (menumpang truk), kami serentak melakukan himbauan kepada pelajar melalui apel pagi," tuturnya saat menjadi pembina upacara di SMK Negeri 2 Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022.

Kapolres menegaskan terhadap pelajar yang kedapatan melakukan tindakan melanggar hukum, akan diproses sesuai ketentuan.

"Kalau mereka masih bisa dibina akan kita lakukan pembinaan. Tetapi jika melakukan tindakan kriminal, kita proses secara hukum oleh Unit PPA, tentunya dengan melibatkan PPTP2A, KPAI dan Komnas Anak," ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya bersama para pelajar juga melakukan deklarasi anti tawuran. Aksi ini serentak dilakukan di 43 sekolah mulai dari tingkat SMP, SMA, SMK hingga Madrasah.

"Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan bina sejak dini supaya kelak berguna bagi masyarakat, Nusa Bangsa dan Agama," kata Kapolres.

Menurut kapolres, upaya lainnya untuk mencegah kenakalan remaja yakni razia, patroli pembinaan dan penyuluhan, sambang polisi, hingga mengadakan kegiatan positif seperti, lomba futsal, basket termasuk membuat video konten di media sosial.