TangerangNews.com

Kepergok Curi HP, Pria Ini Rampas Motor Kejar-kejaran dengan Polisi di Modernland Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Desember 2022 | 10:36 | Dibaca : 301


Pelaku pencurian ponsel dan perampasan motor di Modernland, Kota Tangerang, Kamis 8 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial AS, 34, yang awalnya mencuri ponsel, malah merambat ke aksi penodongan dan perampasan motor, hingga kejar-kejaran dengan polisi di kawasan Modernland, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika pelaku sempat mencuri ponsel milik pedagang pisang, Ade Maman, 66, di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Rabu 7 Desember 2022.

Pada saat itu korban sedang berjualan di pinggir jalan. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang tengah berjalan kaki, menghampiri lalu langsung mengambil HP korban yang tersimpan di gerobak pisang miliknya, sekitar pukul 12.00 WIB.

"AS segera kabur. Tapi korban yang melihat HP-nya dicuri mencoba mengejarnya. Korban dibantu sekurity Perumahan Modernland sempat berkelahi dan berusaha menangkap pelaku," ungkap Kapolres Kamis 8 Desember 2022.

Pada saat yang bersamaan, melintas Anggota Reskrim Polsek Tangerang yang tengah patroli di lokasi. Melihat perkelahian antara security dan pelaku, polisi langsung mendekati mereka.

Pelaku yang terdesak melihat ada polisi, langsung menghentikan pengendara motor bernama Supriadi, 43. Sambil mengacungkan pisau yang dibawanya, pelaku mendorong korban hingga tersungkur ketanah, lalu kabur dengan motor tersebut.

Aksi Kejar-kejaran pun terjadi sampai ke arah Padang Golf Modernland. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

"Barang bukti diamankan berupa pisau, HP dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicuri dari dua korban," papar Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat No 12/1951 karena membawa sajam.

"Terhadap pelaku kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk pengembangan," pungkas Kapolres.