TangerangNews.com

Menteri PU Minta Usut Kasus Situ Cipondoh

| Minggu, 19 Februari 2012 | 16:48 | Dibaca : 1879


Tampak warga sedang bermain di Situ Cipondoh. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto meminta agar Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab atas Situ Cipondoh untuk mengusut pengalihan status kepemilikan situ tersebut.

"Saya tidak tahu Situ Cipondoh itu tanggung jawab Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah setempat. Tapi siapapun yang punya tanggung jawab atas situ itu harus menelusuri kebenarannya. Kalau status kepemilikannya tidak sah, bisa ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya saat acara penandatanganan kerja sama investasi PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan perusahaan asal Bahrain, PT Moya Indonesia, Sabtu (18/2).

Menurut Joko, kasus peralihan status Situ Cipondoh ini merupakan fakta lapangan yang telah terjadi. Untuk sekarang, Pemda harus menjaganya agar luas Situ Cipondoh tidak berkurang. "Saat ini luas situ cipondoh bertambah kecil, sekitar 70 hektar, akibat banyaknya bangunan di pinggir situ. Yang ada ini harus dijaga, tidak boleh menyusut lagi," ungkapnya.

Dirinya juga  mengatakan bahwa pihak, Kementerian PU sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, ada tiga peraturan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah, salah satunya adalah konservasi air.


"Oleh karena itu, upaya penyelamatan Situ Cipondoh juga menjadi prioritas kami dan saya mendukung langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam memperjuangkan situ, tapi itu semua harus berdasarkan peraturan yang berlaku,"tandasnya.(RAZ)