TangerangNews.com

Lowongan CPNS di Kota Tangerang Dibuka Lagi

| Rabu, 13 Juni 2012 | 19:07 | Dibaca : 10510


227 CPNS Kota Tangerang Terima SK (tangerangnews / dira)


 

TANGERANG- Pemkot Tangerang berencana akan membukan kembali lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 mendatang. Hal ini dimungkinkan setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana menghentikan moratorium.
 
Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, jika Kemenpan sudah membuka kembali lowongan untuk CPNS mungkin Pemkot Tangerang juga akan membukanya. Bahkan, untuk beberapa posisi yang dibutuhkan sudah diusulkan pengisiannya oleh Pemkot Tangerang kepada Kemenpan-RB. “Kalau ada pembukaan dan formasi yang diberikan kepada kami, akan kami buka,” katanya, Rabu (13/6).
 
Menurut Arief, Pemkot Tangerang memang membutuhkan sedikitnya 200 pegawai lagi untuk ditempatkan di Puskesmas, Sekolah dan RSU yang kini sedang digalakkan pembangunannya. Makanya, keputusan Kemenpan-RB yang akan membukan kembali lowongan CPNS merupakan angin segar bagi kebutuhan pegawai itu.
 
“Untuk memaksimalisasikan pelayanan di sejumlah pos yang sedang kami bangun, jelas kami membutuhkan tambahan pegawai. Kalau ada putusan dari Kemenpan kami bisa membuka lowongan, kami sangat senang,” jelas Arief, seraya menambagkan bahwa semua keputusan memang ada di Kemenpan.
 
Masih kata Arief, meskipun Kemenpan nantinya tidak mengalokasikan lowongan CPNS kepada Pemkot Tangerang, pihaknya tetap berkomitmen akan terus mengusulkan kebutuhan CPNS itu kepada Pemerintah Pusat. Hal itu mengingat, kebutuhan pegawai baru memang mendesak. “Belum lama lama ini kami sudah layangkan usulan CPNS itu ke Pusat,” imbuhnya.
 
Sekedar informasi, Pemerintah kembali membuka seleksi CPNS dari golongan pelamar umum. Izin prinsip kuota formasi CPNS baru yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli, sedangkan tes dihelat pada minggu ketiga Agustus.
 
Demikian dikatakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo. Bahkan nama terakhir telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemkot, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
 
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulangan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota.
 
“Kuota ini didistribusikan untuk fomasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu, di instansi pusat juga dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau pos pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru,” ucapnya di Jakarta . (KUN)