TangerangNews.com

Garis Polisi di Mesin Krimer PT Torabika Dibuka

| Kamis, 19 Juli 2012 | 10:22 | Dibaca : 3578


Pabrik Torabika. (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Polresta Kabupaten Tangerang membuka garis polisi pada mesin pemanas bubuk krimmer milik PT Torabika Ground UU di Jalan Raya Serang Km 12, Kampung Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kini polisi meunggu berkas acara pemeriksaan setelah Puslabfor Mabes Polri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kasus meledaknya mesin tersebut pada 25 Juni 2012 lalu hingga menewaskan seorang karyawan pabrik.
 
“Garis polisi di mesin itu sudah kami kami buka jkarena tim Puslabfor Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke lokasi ledakan,” ujar Kompol Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang kepada wartawan.
 
Pemeriksaan oleh Puslabfor sudah berakhir pekan kemarin. Namun, Polres belum menerima laporan dari Puslabfor, sehingga penyelidikan belum bias berlanjut meski pun diduga ada kelalaian pada perusahaan  itu. “Kami masih menunggu berkas acara pemeriksaan lab dari Puslabfor untuk dilanjutkan apakah akan ditindak lanjuti atau tidak,” ujar Kasat.
Dibukanya garis polisi, kata Kasat, juga pertanda pemeriksaan Puslabfor selesai. Dan, saat ini pihak manajemen perusahaan telah kembali memeriksa atau menggunakan mesin tersebut. Shinto juga mengaku, pihaknya hingga kini belum mendapatkan koodinasi dengan tim analisa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang terkait anlisa dugaan penyebab kecelakaan.
 
“Kalau memang ada unsure pidana yah jelas harus diselidiki. Tapi kan kami tidak mau berandai-andai, kami ingin ada dasar dari sebuah penyelidikan. Untuk itu kami menunggu hasil dari Puslabfor,” ujar Kasat.
Sebelumnya, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menuduga ada kerusakan pada mesin pemanas krimmer PT Torabika. Untuk memastikan, pihak Dinas hanya memanggil produsen mesin asal Malaysia itu. “Pemanggilan ini kami lakukan bersama dengan manajemen PT Torabika. Ini masih proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat bias terealisasi,” ujar Deni Rohdiani Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. (DRA)