TangerangNews.com

Panwaslu Kabupaten Diminta Bawaslu Awasi Pileg 2014

| Kamis, 13 September 2012 | 20:01 | Dibaca : 1136


Logo Pilkada (tangerangnews / dira)



Reporter : A Mahardika

TANGERANG
- Panwaslu Kabupaten Tangerang menerima pendelegasian wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) pusat untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu Legeslatif 2014.

“Kami mendapat tugas mengawasi Pemilu Legeslatif. Disamping tugas pengawasan Pemilukada Kabupaten Tangerang,” Ungkap Abdul Rosyid, Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (13/9).

Disebutkan, Bawaslu RI juga memberikan delegasi wewenang kepada panwaslu yang sedang menyelenggarakan pemilukada diseluruh Indonesia. Kewenangan dimaksud, untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah.

“Kami juga diberi kewenangan untuk mengawasi proses verifikasi administrasi, dan faktual keanggotaan partai politik pada tahapan verifikasi partai politik di KPU,” ujarnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Surya Bagya, mengatakan, adanya pendelegasian wewenang tersebut lantaran pelaksanaan pemilukada Kabupaten Tangerang berdekatan dengan penyelenggaraan Pileg .