TangerangNews.com

Buruh Kecewa Pemkot Enggan Dukung Penolakan Outsourcing

| Kamis, 27 September 2012 | 18:59 | Dibaca : 610


Buruh melakukan aksi di Pemkot Tangerang. (tangerangnews / dira)


Reporter : Rangga A Zuliansyah


TANGERANG-Ribuan buruh mendatangi Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk meminta dukungan secara tertulis kepada Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim terkait penolakan sistem kerja kontrak (Outsourcing), Kamis (27/9). Namun, Wali Kota yang diwakili oleh Asisten Daerah (Asda) I Rahmat Hadis enggan menandatangani dukungan tertulis yang diberikan buruh. Akhirnya para buruh mewasa kecewa.

Sebelumnya, koordinator aksi buruh Dedi Sudrajat menyatakan, pihaknya ingin meminta dukungan dari Pemkot Tangerang lewat surat tertulis yang berisi penolakan sistem outsourcing dan pemberlakuan upah layak sesuai UMK dan UMR.

"Jadi kita minta kepada Pemkot sebagai stake holder untuk mendukung aksi kita. Bagaimanapun juga mereka wakil kita. Mereka berkepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya," ujarnya.

Dukungan tertulis tersebut, kata Dedi, nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Tenaga Kerja saat aksi mogok nasional buruh se-Indonesia pada tanggal 3 Oktober 2012. "Saat ini, perekonomian dan buruh Kota Tangerang sangat terpuruk, jauh diatas kesejahteraan. Hal itu karena memaku sistem kerja kontrak. Jadi kita ingin agar sistem itu dihapuskan," pungkasnya.

Saat perwakilan buruh bertemu dengan Asda I Rahmat Hadis, mereka meminta agar surat yang berisi tuntutan buruh ditandatangani dan dicap. Namun Rahmat enggan menandatangani surat pernyataan dukungan tersebut. Alasannya, ia perlu mempelajari dulu isi suratnya.

"Saya mewakili pak Wali, sebenarnya sangat mendukung tuntutan buruh. Karena sistim kerja kontrak membuat buruh tidak sejahtera. Tapi suray ini tidak bisa ditandatangani sekarang, perlu kita pelajari dulu," ujarnya.

Menurut Rahmat, meski Pemkot mendukung penghapusan sistem kerja kontrak, namun keputusan tersebut tetap ada di Pemerintah pusat. "Yang punya kewenangan merevisi dan menghapus undang-undang itu pemerintah pusat," ungkapnya.


Atas pernyataan tersebut, perwakilan buruh merasa kecewa. Mereka menganggap dukungan Wali Kota Tangerang yang retorika karena tidak bisa memberikan bukti nyata. "Kalau cuma mendukung lewat omongan mah semua juga bisa. Tapi mana buktinya," pungkas Dedi.