TangerangNews.com

Dikeluhkan RS, DPRD Minta MoU Program Multiguna Direvisi

| Minggu, 21 Oktober 2012 | 15:30 | Dibaca : 1162


Mahasiswa melakukan aksi demo terkait Kartu Multiguna. (tangerangnews / dira)


Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mendorong Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan melakukan revisi terhadap MoU dengan Rumah Sakit (RS) swasta terkait tarif pelayanan kesehatan minim dalam program multiguna. Pasalnya, tarif pelayanan kesehatan tersebut membuat RS merugi.
 
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Suwandi mengatakan, besaran tarif yang ditetapkan dalam MoU tersebut menggunakan tarif berdasarkan peraturan dari Kemenkes RI yang sangat minim. “Setidaknya hanya 35% yang dibayarkan dari tarif normal,” katanya, Selasa (16/10).
 
Dijelaskan Suwandi, sejumlah RS yang datang saat hearing bersama DPRD, beberapa waktu lalu, mengeluhkan tarif tersebut. Beberapa dari manajemen RS meminta DPRD mencarikan jalan keluar agar RS tidak terus menerus merugi akibat tarif minim tersebut.
 
“Akibatnya minimnya tarif pelayanan, ada sejumlah RS yang bersiasat menyediakan ruang perawatan kelas 3 terbatas hanya beberapa tempat tidur saja untuk pelayanan multiguna. Agar tidak merugi terlalu banyak,” tambahnya.
 
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini menilai, permasalahan inilah yang mengakibatkan berbagai penolakan dari sejumlah RS untuk pasien multiguna. Namun untuk penyesuaian tarif pun memerlukan anggaran yang tidak sedikit. “Karenanya perlu dipikirkan kembali pemecahannya, agar warga dapat menikmati pelayanan kesehatan gratis tanpa hambatan,” pungkasnya.