TangerangNews.com

7.500 Hektare Pesisir Pantura Direklamasi

Denny Bagus Irawan | Senin, 5 November 2012 | 21:23 | Dibaca : 2411


Reklamasi Pulau di Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / rangga)



 
TANGERANG-Dari 9.000 hektare luas pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, 7.500 hektare bakal di reklamasi oleh pihak Tangerang International City (TIC). Hal itu terungkap saat sidang komisi analisa dampak lingkungan hidup (Amdal) pembangunan pulau reklamasi kawasan kota baru Tangerang, Senin (5/11).

 
Pihak Pemrakarsa TIC, Kosasi mengakui jika dokumen yang disiapkan jauh dari sempurna. “Untuk itu kami meminta masukan dari seluruh steakholder yang ada,” kata Kosasih.
 
Ditempat yang sama, Miti Suhadi dari pihak TIC menambahkan, reklamasi akan dilakukan minimal 200 meter dari bibir pantai dan seluas 7.500 hektare pesisir pantai akan direklamasi.
Ketika disinggung dampak negatif yang akan dimunculkan dari biota laut yang ada di pesisir pantai. Miti menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian ini dari tahun 1990.

“Semua kajian tersebut sudah kita lakukan dari tahun 90 an. Mudah-mudahan semuanya dapat kita atasi,” katanya.

Sementara, Azis Pihak Konsultan Reklamasi PT Widya Cipta Buana mengatakan,  akan ada enam pulau baru yang akan direklamasi, hal ini dilakukan untuk mengembangkan daerah pantura dari pertumbuhan yang telat dan menghilangkan abrasi.

“Mulai pelabuhan sampai kawasan bisnis akan dibangun di enam pulau tersebut,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Tata Ruang Pemkab Tangerang, Akip Samsudin menambahkan dikumpulkannya seluruh SKPD terkait dan steakholder untuk duduk bareng menemukan formula agar kawasan kota baru di pantura terwujud.
 

“Insya Allah jika ada keseriusan dan dukungan dari masyarakat pantura, reklamasi enam pantai ini akan terwujud,” jelasnya.