TangerangNews.com

Pembunuh Pria Bertato Sindikat Mobil Rental, 1 Ditembak Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Januari 2013 | 17:13 | Dibaca : 3315


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANGNEWS.com-Polisi berhasil mengungkap pembunuh pria bertato  yang ditemukan tewas di Jalan Raya Sukatani, Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. Para tersangka merupakan sindikat pencuri mobil rental.
 
Para tersangka yang ditangkap adalah Heru alias Haerudi, 58, seorang Guru SD PNS di Bandung. Lalu sepasang kekasih, Iyan alias GM, 31, dan Nani alias Neng, 21. Dalam penangkapan, tersangka Heru terpaksa ditembak di bagian kaki sementara Iyan ditembak hingga tewas karena keduanya berusaha melawan petugas.
 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, para tersangka sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Mereka dalam melakukan aksinya sengaja membunuh supir mobil rental untuk meninggalkan jejak.
 
“Pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan. Setiap beraksi, mereka telah menyiapkan senjata tajam. Korban yang sudah tewas dibuang di suatu tempat lalu kendaraannya diambil. Jadi mereka membunuh dengan sengaja, bukan sebagai upaya terakhir,” ujarnya, Selasa (2/1).
 
Bambang mengatakan, dalam beraksi tersangka juga dibantu rekan lainnya yang kini masih buron. Mereka berinisial DD, RD, DT dan EK. Otak dari kelompok mereka adalah tersangka Iyan. Keempatnya sudah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran. “Iyan yang merencanakan sekaligus mengeksekusi korban. Kita sudah punya gambaran dari tersangka yang sudah tertangkap, dalam waktu dekat tersangka lain akan kami tangkap,” tegasnya.
 
Sementara Kasat Reskirm Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga menjelaskan, modus tersangka adalah dengan memesan mobil rental via telepon, dengan yang menghubungi wanita. Kemudian tersangka meminta supir menemui mereka di suatu tempat. Dalam perjalanan, korban langsung ditusuk dan digorok hingga tewas.
 
“Posisi korban yang mengendarai mobil tidak bisa melawan. Lalu mayatnya dibuang dengan terlebih dahulu menghilangkan tanda pengenalnya. Mobilnya kemudian diambil. Hasil curian dijual ke penadah dengan harga Rp 15-18 juta,”
 
Terungkapnya para tersangka berawal dari ditemukannya mayat pria bertato yang tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di pinggir Jalan Raya Sukatani, Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) lalu.
 
Korban adalah Ridwan, 40, warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat. Identitas korban diketahui dari keluarganya yang melihat tanyangan berita di media massa. “Dari informasi keluarga korban, diketahi bahwa Ridwan adalah supir travel di Bandung. Mobilnya yang dicuri adalah Suzuki APV  nopol D-1559-RZ. Dari situ kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka pada tanggal 1 Januari 2013 di tempat yang berbeda di kawasan Cimaung, Bandung,” jelas Shinto.
 
Para tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55 tentang ikut serta melakukan tindakan kejahatan. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Shinto. (RAZ)