TangerangNews.com

Rangga Tersangka Pengeroyokan Cucu Bolot

| Selasa, 8 Januari 2013 | 17:10 | Dibaca : 3410


Mapolsek Pondok Aren. (tangerangnews / danang)


 

TANGERANG-Rangga Putra Sadewa, 16, korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Muhammad Sulaeman alias pelawak Bolot ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Pondok Aren, karena diduga memukuli cucu Bolot.
 
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Parmono mengatakan, pada 3 Desember 2012 lalu berdasarkan keterangan saksi, Rangga bersama dengan kakaknya Rizki Dwi Saputra ,20, dan Karina Desiyanti ,17, telah melakukan pengeroyokan terhadap cucu Bolot, Lira Larasati, 18. “Benar Rangga sudah menjadi tersangka. Bukan hanya dia, kakaknya dan pacar kakaknya juga menjadi tersangka,” ujar Kapolsek, Selasa (8/1).
 
Menurut Kapolsek,  saksi tersebut adalah  petugas keamanan di lokasi Seven Eleven di Jalan Zodiak, Jombang, Kecamatan Ciputa, Kota Tangsel. “Dia melihat dari radius 3 meter dengan penerangan jelas. Rangga menodorong kemudian setelah korban terjatuh, Rangga ikut menginjak. Sedangkan, pacar kakaknya menampar, kakaknya sendiri ikut menginjak korban,” ujarnya.
 
Ditanya apakah tersangka akan ditahan, Kapolsek mengaku akan mempertimbangkannya, jika nanti pihaknya selesai memintai keterangan kepada para tersangka. “Butuh pertimbangan, karena itu semua tergantung dari pemeriksaan,” terangnya.  (DNG)