TangerangNews.com

Wuih, Tangsel Dikukuhkan Wilayah yang Miliki Satgas PA Ditingkat RT

| Minggu, 27 Januari 2013 | 22:42 | Dibaca : 1110


Kak Seto dan anak korban kekerasan . (tangerangnews / rangga)


 

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangsel dikukuhkan sebagai wilayah yang pertama kali memiliki Satuan Tugas Perlindungan Anak ditingkat RT/RW.
 
 
Ketua Satgas PA  Tingkat Nasional Muhammad Ikhsan pada Minggu (27/1) di wilayah Kelurahan Cirendeu , Kota Tangsel mengatakan memang sudah semestinya Satgas Perlindungan Anak terbentuk ditingkat RT/RW, sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak Pasal 20," ungkapnya.

Ikhsan mengatakan, perlindungan anak yang pertama sebaiknya dilakukan dikeluarga. Karena kekerasan pada anak lebih sering terjadi di dalam keluarga.
 
"Faktor ekonomi dan pengetahuan minim adalah salah satu terjadinya kekerasan pada anak," katanya.

Tangsel, kata Ikhsan resmi sebagai yang pertama. “Kita sengaja memilih lingkungan dekat Kak Seto, mengingat beliau sosok pencinta anak. Kita AKAN lakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangsel, agar diseluruh wilayah ini terbentuk Satgas PA tingkat RT/RW," jelasnya di kediaman Kak Seto.(DNG)