TangerangNews.com

Giliran Spanduk Balon Wali Kota di Perumahan Ditertibkan

| Senin, 4 Maret 2013 | 18:11 | Dibaca : 1785


Spanduk liar di perumahan ditertibkan ( / )


TANGERANG-Setelah menertibkan spanduk Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang tak berijin di jalan-jalan protokol, kali ini Satpol PP juga melakukan penetiban di perumahan.
 
Seperti di Jalan Raya Segneg, Perumahan Bona Sarana Indah, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (4/3). Ratusan spanduk dan baliho yang didominasi bergambar Balon Wali Kota Tangerang di sepanjang jalan perumahan tersebut dibabat habis.
 
Kepala Satpol PP Kecamatan Pinang Sahban Kuryadinata mengatakan, penertiban dilakukan karena spanduk tersebut tidak memiliki izin dan dipasang di sembarang tempat sehingga terkesan semerawut.
 
“Penertiban kita lakukan intensif tidak hanya di jalan protokol, tapi juga di sejumlah jalan raya perumahan. Pasalnya banyak pihak-pihak yang tak bertanggung jawab memasang spanduk sembarangan sampai ke perumahan untuk kepentingan sosialisasi Balon Wali Kota. Jadi kita tertibkan untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Tangerang,“ pungkasnya.
 
Menurutnya, meskipun telah berulang kali ditertibkan, spanduk dan baliho yang bergambar Balon Wali Kota ini kembali marak karena minimnya kesadaran masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keindahan kota .
 
“Seakan sudah menjadi budaya untuk saling bersaing memasang gambar bakal calon jagoan mereka. Hal itu merusak estetika,” kata Sahban.
 
Dari hasil penertiban itu, pihaknya mendapatkan sebanyak 115 spanduk berbagai ukuran. Spanduk dan baligho didominasi bergambar Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Sekda kota Tangerang Harry Mulya Zein, Dirut PDAM Tirta Benteng Ahmad Marju Kodri , serta Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang Abdul Syukur.(RAZ)