TangerangNews.com

KPU Kota Tangerang Rubah Jadwal Pendaftaran Calon Wali Kota

| Rabu, 3 April 2013 | 17:04 | Dibaca : 1190


Model KPU mensosialisasikan Pilkada Kota Tangerang. (tangerangnews / dens)


 

TANGERANG-KPU Kota Tangerang merubah jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang dari jadwal sebelumnya. Dari    Pengumuman penyerahan dokumen dukungan dalam pencalonan Pilkada wali kota/ wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018.
 
 Sebelumnya KPU Kota Tangerang telah merilis pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang baik calon perseorangan maupun dari partai politik dijadwalkan 22 April sampai 26 April 2013.

Saat ini jadwal tersebut dirubah menjadi 3 – 22 April 2013. Menurut Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain hal itu berkaitan dengan bentroknya waktu pelaksanaan pendaftaran calon legislatif atau daftar calon legislatif (DCS) sementara  yang diperpanjang waktunya oleh KPU pusat.

“Pendaftaran calon legislatif sementara sebelumnya dijadwalkan tanggal 9-15 April, tetapi KPU pusat menambahnya menjadi tanggal 22 April 2013. Jadi hanya dirubah sedikit saja,” terang Syafril Elain, Rabu (3/4) usai melaunching ikon dan tahapan jadwal penyelenggaraan Pilkada Kota Tangerang.
 
Selain itu juga KPU Kota Tangerang  telah menerima Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Pemerintah Kota Tangerang yang diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
 
“Jumlah penduduk Kota Tangerang sudah diserahkan oleh Pemkot Tangerang, yakni sebanyak 1.725.768 jiwa, nantinya akan diolah menjadi daftar pemilih sementara hingga menjadi daftar pemilih tetap,” terangnya.

Syafril menambahkan, dengan diketahui jumlah penduduk sebanyak 7.725.768 jiwa tersebut, maka calon perseorangan telah bisa menghitungnya. “Jadi jumlah penduduk sebanyak itu , dikali tiga persen dari jumlah tersebut,” terangnya. (DRA)