TangerangNews.com

KPU : Pilkada Kota Tangerang Sepi Pemantau Independen

| Kamis, 18 April 2013 | 17:24 | Dibaca : 1577


Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)


 
TANGERANG-Meski memanas, pendaftaran pemantau independen Pilkada Kota Tangerang 2013 yang dibuka sejak 15 April lalu sepi peminat.  Padahal pendaftaran akan ditutup Jumat (19/4) besok, tetapi belum ada satupun yang mendaftar.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, Kamis (18/3). Menurutnya, pendaftaran untuk pemantau independen itu dibuka hanya untuk melengkapi Peraturan KPU No.64/2009 tentang Pemantau dan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. "Tapi sampai sekarang belum ada yang daftar," katanya.

Namun, menurut Syafril, walaupun tidak ada pendaftar, pengawasan Pilwalkot akan tetap berjalan. "Sebab, fungsi pengawasan dijalankan oleh lembaga resmi yakni, Panwaslu," ujarnya.

Mantan Ketua Panwaslu Kota Tangerang ini menjelaskan syarat menjadi pemantau independen itu di antaranya, memiliki sumber dana internal, tidak dari pihak asing, memiliki akte pendirian organisasi dan bersedia memberikan laporan secara terbuka kepada KPU, Panwaslu serta pihak terkait yang terlibat dalam Pilwalkot Tangerang ini.

Sementara, menurut Pakar Hukum dan Ketatanegaraan Tangerang Ray Rangkuti, pemantau independen sangat penting untuk mewakili masyarakat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang.

"Pemilu dalam level apapun, baru dapat membuahkan hasil yang diterima rakyat, jika betul-betul dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil. Untuk itu, pemantau independen berguna untuk menjaga transparansi pelaksanaannya," tukas Direktur Lingkar Madani Indonesai itu .(RAZ)