TangerangNews.com

Sedang Verifikasi DCS, KPU Tangerang Larang Parpol Berkunjung

| Rabu, 24 April 2013 | 18:51 | Dibaca : 911


Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)


 
TANGERANG-KPU Kota Tangerang melarang pengurus partai politik tidak berkunjung ke kantor KPU karena memasuki tahap verifikasi data calon legislatif sementara hingga tahapan verifikasi selesai.
 
 Kecuali perwakilan parpol yang sudah ditunjuk dan disepakati oleh parpol dan juga KPU. “Kami merasa terganggu bila ada pengurus partai yang datang. Kecuali perwakilan parpol yang sudah ditunjuk partai satu atau dua orang, selain mereka ya dilarang bertamu,” ungkap Syafril Elain, Ketua KPU Kota Tangerang, Rabu (25/4).
 
Kunjungan tersebut pun, harus atas perizinan atau sudah disepakati oleh KPU, baik ketua maupun anggota. Sebab bila tidak demikian, proses verifikasi DCS parpol akan terganggu. 
 
Tidak hanya tamu dari parpol saja yang dilarang bertamu atau mengunjungi ruangan verifikasi dilantai dua kantor KPUD Kota Tangerang tersebut. Panwaslu dan media pun hanya boleh memasuki ruang verifikasi atas seizing Ketua dan Pengurus KPUD.
 
“Enggak boleh ada yang masuk kecuali petugas. Panwas boleh masuk, hanya sebatas melihat atau mengawasi saja, tidak untuk menyentuh,” pungkas Syafril.
Peraturan tersebut berlaku hingga 8 Mei 2013, hingga masa verifikasi berakhir. Sehingga, proses verifikasi tidak terganggu ataupun terintimidasi oleh pihak luar, siapapun itu. Ketatnya penjagaan di KPUD, jelas Syafril, dikarenakan pada masa verifikasi ini bukan lagi pengecekan kelengkapan ada atau tidak adanya berkas DCS seperti pada penerimaan DCS kemarin.
 
Namun pada penentuan sah atau tidak sahnya berkas yang diberikan oleh masing-masing partai atas DCS mereka. “Memenuhi syarat atau tidaknya, nantikan kami akan berikan tanda memenuhi syarat atau MS atau tidak memenuhi syarat atau TMS,” jelas Syafril. (RAZ)