Connect With Us

Tapera Disahkan Jadi Undang-undang, Rakyat Miskin Bisa Punya Rumah

EYD | Selasa, 23 Februari 2016 | 07:12

Ilustrasi rumah murah yang digagas Bank BTN. Mereka menilai Tangerang memiliki potensi tersebut. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU). Tujuannya supaya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa punya rumah pribadi.

Seluruh pekerja wajib menyisihkan 3% gaji untuk Tapera, termasuk pekerja non MBR. Namun, hanya pekerja miskin yang boleh membeli rumah pakai fasilitas Tapera.

"Yang bisa memanfaatkan uang ini hanya yang MBR. Dan yang non MBR itu bisa mengunakan dana ini sebagai tabungan. Nanti kalau mereka pensiun bisa diambil tabungan mereka plus pengembangan," kata Ketua Panitia Khusus Pembahasan RUU Tapera, Yoseph Umarhadi, seusai paripurna di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/201).

Dengan demikian, masyarakat kecil sudah bisa membeli rumah dengan bantuan iuran dari masyarakat yang mampu. Sementara masyarakat yang mampu nanti akan menikmati uangnya kembali setelah pensiun plus uang hasil pengembangan.

"Jadi ini semangatnya gotong royong. Yang bisa memanfaatkan hanya mereka yang MBR. Yang mampu seperti saya misalnya ikut mengiur juga dengan iuran yang lebih besar bisa 20 kali lipat UMP misalnya," katanya.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan rumah yang tidak jauh dari tempat kerja. Sehingga perusahaan bisa mendapatkan efisiensi dengan karyawan yang tinggal berdekatan.

"Mereka bisa mendapat pembangunan perumahan karyawan dekat dengan tempat kerjanya. Kalau sekarang kan, meskipun ada program FLPP, si pekerja kan tetap mencari rumah sendiri. Hanya pembiayaan pemilikannya saja yang dibantu pemerintah," katanya.

Dengan adanya Tapera ini, kata Yoseph, ada anggaran yang cukup untuk melakukan pembangunan rumah-rumah susun yang lokasinya dekat dengan tempat kerja.

"Manfaat yang didapat perusahaan adalah karyawannya lebih produktif karena tempat tinggalnya dekat dengan tempat kerja. Selain itu, karywannya juga lebih sejahtera. Karena tempat tinggalnya dengan tempat kerjanya dekat sehingga karyawan bisa menghemat uang transportasi. Jadi itu untungnya untuk perusahaan," jelasnya.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill