Connect With Us

Tapera Disahkan Jadi Undang-undang, Rakyat Miskin Bisa Punya Rumah

EYD | Selasa, 23 Februari 2016 | 07:12

Ilustrasi rumah murah yang digagas Bank BTN. Mereka menilai Tangerang memiliki potensi tersebut. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU). Tujuannya supaya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa punya rumah pribadi.

Seluruh pekerja wajib menyisihkan 3% gaji untuk Tapera, termasuk pekerja non MBR. Namun, hanya pekerja miskin yang boleh membeli rumah pakai fasilitas Tapera.

"Yang bisa memanfaatkan uang ini hanya yang MBR. Dan yang non MBR itu bisa mengunakan dana ini sebagai tabungan. Nanti kalau mereka pensiun bisa diambil tabungan mereka plus pengembangan," kata Ketua Panitia Khusus Pembahasan RUU Tapera, Yoseph Umarhadi, seusai paripurna di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/201).

Dengan demikian, masyarakat kecil sudah bisa membeli rumah dengan bantuan iuran dari masyarakat yang mampu. Sementara masyarakat yang mampu nanti akan menikmati uangnya kembali setelah pensiun plus uang hasil pengembangan.

"Jadi ini semangatnya gotong royong. Yang bisa memanfaatkan hanya mereka yang MBR. Yang mampu seperti saya misalnya ikut mengiur juga dengan iuran yang lebih besar bisa 20 kali lipat UMP misalnya," katanya.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan rumah yang tidak jauh dari tempat kerja. Sehingga perusahaan bisa mendapatkan efisiensi dengan karyawan yang tinggal berdekatan.

"Mereka bisa mendapat pembangunan perumahan karyawan dekat dengan tempat kerjanya. Kalau sekarang kan, meskipun ada program FLPP, si pekerja kan tetap mencari rumah sendiri. Hanya pembiayaan pemilikannya saja yang dibantu pemerintah," katanya.

Dengan adanya Tapera ini, kata Yoseph, ada anggaran yang cukup untuk melakukan pembangunan rumah-rumah susun yang lokasinya dekat dengan tempat kerja.

"Manfaat yang didapat perusahaan adalah karyawannya lebih produktif karena tempat tinggalnya dekat dengan tempat kerja. Selain itu, karywannya juga lebih sejahtera. Karena tempat tinggalnya dengan tempat kerjanya dekat sehingga karyawan bisa menghemat uang transportasi. Jadi itu untungnya untuk perusahaan," jelasnya.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

HIBURAN
Chef Petty Elliott dan Chef Budiono Sukim Bongkar Cara Olah Produk Legendaris FKS Food

Chef Petty Elliott dan Chef Budiono Sukim Bongkar Cara Olah Produk Legendaris FKS Food

Minggu, 6 September 2026 | 10:11

Produk makanan yang sudah puluhan tahun dikenal masyarakat Indonesia kembali diperkenalkan lewat cara yang berbeda. FKS Food menggelar campaign Legendary Chefs – Unlock the Legend di Summarecon Mall Serpong pada 4–6 September 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill