Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNews.com-Enggan bernasib seperti perusahan besar di era-nya yakni ‘Kodak’. Sinar Mas Land meluncurkan kawasan digital Hub BSD City, Selasa (21/6/2016). Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3 Triliun tersebut akan dibangun di lahan seluas 25,86 hektare di dekat perumahan Foresta, BSD, Tangerang.
Chief Executive Officer Sinar Mas Land Michael Widjaja mengatakan, proyek ini bakal menjadikan kota mandiri BSD smart city sebagai pionir dalam integrated smart digital. “Ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era teknologi digital akan kawasan yang memiliki infrastruktur teknologi,” kata Michael.
Kawasan ini, nantinya didedikasikan sebagai ‘Silicon Valley’ Indonesia yang dipersembahkan khusus untuk menunjang operasional dan aktivitas keseharian perusahaan teknologi dan digital, mulai dari start up company, technology leaders, hingga institusi pendidikan yang bergerak di bidang IT science.
"Kami menargetkan research center, institusi pendidikan serta beragam tipe usaha yang berkaitan dengan creative technology seperti animasi 3D, research center serta institusi pendidikan dengan jurusan technology," ujarnya.
Chief Technology Officer Sinar Mas Land Irvan Yasni mengatakan, beberapa vendor sudah mengkonfirmasi akan join di kawasan yang akan mulai dibangun pada 2017 nanti itu. “Kita harus melihat contoh seperti Kodak, saat ini siapa kira-kira yang punya Kodak? Karena kedepan bisnis secara konvensional bisa akan ditinggal,” katanya.
Keseriusian Sinar Mas Land dalam mengembangkan BSD City menjadi integrated smart digital city dimulai dengan penyediaan aplikasi mobile yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat BSD City. Misalnya, kata dia, aplikasi e-wallet, community plafform, loyalty programs dan business performance managemen solutions.
“ Kami berupaya agar penghuni BSD memiliki sarana dan prasarana berkualitas, salah satunya yakni bertranskasi dengan aplikasi mobile terintegrasi,” tukasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews