Hari Keempat, Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:29
Memasuki hari keempat, kebakaran masih melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 3 Juli 2026.
TANGERANGNews.com-Penghuni di BSD City menyatakan senang-senang saja dengan akan adanya aplikasi yang akan diluncurkan Sinar Mas Land untuk menunjang kebutuhannya. Namun, penghuni lebih mengutamakan agar kemanan lebih ditingkatkan.
Seperti diketahui, Sinar Mas Land akan meluncurkan aplikasi berupa integrated mobile application atau aplikasi ponsel terpadu untuk perkotaan. Rencananya, aplikasi ini akan diluncurkan pada Desember 2016.
“Kemanan dulu yang terpenting, jangan bisnisnya dia yang dikejar-kejar. Kalau masalah itu smart city serahkan saja yang sudah ada. Kan sudah ada tuh aplikasi yang seperti itu. Sekarang urus IPL saja BSD kewalahan,” ujar Inas N Zubir penghuni yang menetap di Puspitaloka Blok H3, BSD City, Kota Tangsel.
Misalnya, kata dia, pengembangan yang harus dilakukan oleh BSD City adalah memasang CCTV disejumlah titik agar dapat mengantisipasi peristiwa pencurian dan perampokan.
“Jadi kalau ada peristiwa seperti itu bisa diantisipasi, bahkan bisa langsung ditangkap. Smart city itu menurut saya seperti itu. Tapi terserah dia (Sinar Mas) kalau lebih mengutaman bisnisnya,” kata penghuni yang juga anggota DPR dari Partai Hanura itu.
Dirinya memberikan masukan kepada Sinar Mas Land agar memberikan informasi mengenai kemacetan dan memberikan informasi jalan alternatif, jika ditemukan ada kemacetan. “Jadi buat saya smart city itu bisa menangkap persoalan di lingkungan,” terangnya.
Memasuki hari keempat, kebakaran masih melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 3 Juli 2026.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews