Connect With Us

Mandaya Group Bangun Rumah Sakit Senilai Rp1,2 Triliun di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 13:04

Groundbreaking ceremony Mandaya Royal Hospital Puri One Parc Puri, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Mandaya Hospital Group mulai membangun Mandaya Royal Hospital Puri (MRHP) di CBD area kompleks Perumahan Metland Cyber Puri, Cipondoh, Kota Tangerang.

Acara groundbreaking atau peletakan batu rumah sakit yang dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp 1,2 Triliun ini berlangsung di One Parc Puri, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (20/10/2018).

Menurut President Direktur Mandaya Hospital Group Benedictus R Widaja, rumah sakit ini dibangun dengan paradigma baru dalam pelayanan kesehatan masyarakat dengan lebih mengutamakan kualitas pelayanan, sehingga pasien dan keluarganya akan merasakan pengalaman yang berbeda dengan apa yang selama ini dirasakan di rumah sakit lain. 

MANDAYA HOSPITAL

Groundbreaking ceremony Mandaya Royal Hospital Puri One Parc Puri, Cipondoh, Kota Tangerang.

Ia mengatakan, pasien ketika berobat ke suatu rumah sakit tentu ada persoalan dengan kesehatannya. Oleh sebab itu, pasien memiliki banyak harapan seperti terlayani dengan baik dan professional, secara klinis juga efektif terhadap perbaikan atas masalah kesehatannya.

"Tentu karena nyawa yang menjadi taruhan, pasien berharap bahwa rumah sakit selalu mengutamakan keselamatan pasien. Semua hal tersebut membentuk pengalaman pasien dan keluarganya dalam berhubungan dengan rumah sakit. Mandaya Royal Hospital, dengan paradigma baru, sangat menekankan agar pasien memperoleh pengalaman hebat," ujarnya.

Pembangunan Mandaya Hospital Puri telah dimulai sejak bulan Agustus 2018 dan direncanakan akan mulai beroperasi secara bertahap pada awal 2020. Rumah sakit ini akan memiliki sekitar 400 tempat tidur untuk rawat inap, 10 ruang operasi, 100 ruang rawat jalan dan fasilitas penunjang lainnya, seperti gym, restoran, kedai kopi dan toko-toko.

Selaras Holding Group bersama Mandaya Medical International Pte. Ltd. membentuk Mandaya Hospital dengan menginvestasikan sekitar Rp1,2 Triliun untuk membangun dan menyiapkan semua peralatan medis mutakhir untuk rumah sakit pelayanan umum ini.

"Anggaran sebesar itu untuk bangun rumah sakit berkualitas tinggi yang dengan pelayanan umum ini. Kami juga mengalokasikan Rp250 Miliar untuk peralatan kesehatannya," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi turut hadir dalam acara groundbreaking ceremony yang berlangsung dengan meriah tersebut.

Dalam kesempatan ini, Liza mengatakan bahwa terdapat 32 rumah sakit yang beroperasi di Kota Tangerang dengan rincian 1 rumah sakit tipe A, 2 rumah sakit tipe B dan 29 rumah sakit tipe C.

"Skala rumah sakit di Kota Tangerang tidak Internasional seperti rumah sakit yang akan dibangun ini. Rasanya mimpi apakah Mandala bisa melayani masyarakat kami? karena di Kota Tangerang ada 32 juta penduduk," tuturnya.

Liza menuturkan, masyarakat Kota Tangerang tentu ingin terlayani di Mandaya Royal Hospital Puri karena dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang lengkap. Sebab, fasilitas kesehatan yang ada di Kota Tangerang selama ini belum seperti yang dipaparkan Mandaya Group.

"Peralatannya dibutuhkan masyarakat kami masyarakat Kota Tangerang," imbuhnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill