Connect With Us

Sinar Mas Land Siapkan 25.000 Alat Rapid Test Kit Covid-19 

Advertorial | Senin, 6 April 2020 | 17:00

Bantuan Rapid Test dari Sinar Mas Land. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2020)

TANGERANGNEWS.com-Sinar Mas Land tidak pernah berhenti bergerak untuk membantu pemerintah dalam memerangi virus Corona.  Sinar Mas Land kali ini tengah menyiapkan 25.000 alat uji atau pemeriksaan cepat (Rapid Test Kit) Covid-19 di Cakung Jakarta Timur. Belasan ribu rapid test kit tersebut rencananya akan diserahkan kepada sejumlah Pemerintah Daerah, seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta instansi lainnya untuk kemudian didistribusikan ke sejumlah rumah sakit rujukan yang merawat pasien corona di wilayah tersebut. 

 

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan tersebut kepada pemerintah, untuk membantu mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).

SML

Untuk melindungi para tenaga medis, Sinar Mas Land melalui PT. Bumi Serpong Damai Tbk juga telah menyerahkan bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) kepada Pemerintah Provinsi Banten sejumlah 750 paket. Selanjutnya, bantuan APD juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan masing-masing 100 paket. Setiap paket APD berisi baju hazard, masker N95, sepatu bot, kacamata goggle mask, dan gloves rubber.

 

SML

Sebagai upaya pencegahan di masyarakat, Sinar Mas Land bersama para ibu rumah tangga dan komunitas masyarakat yang menjadi anggota Rumah Pintar BSD City juga membagikan sanitizer, masker, dan cairan disinfektan kepada sejumlah sekolah binaan. Sekolah yang mendapat bantuan tersebut berada di wilayah perkampungan dan pinggiran perkotaan dalam area Banten, seperti Mauk, Sukadiri, Gunung Kaler, Pandeglang, dan Lebak.

sml

 

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill