Ayo, Berkunjung ke Kampung Anggur di Cibodas Tangerang
Kamis, 21 Januari 2021 | 10:51
Oleh : Neneng, Mahasiswi Jurnalistik UNIS Tangerang
TANGERANGNEWS.com- Pengembang Sinar Mas Land berhasil meraih Gold Winner dalam penghargaan bergengsi dari FIABCI Indonesia REI Excellence Awards 2020 untuk kategori Office Building, melalui Gedung Green Office Park (GOP) 1, yang terletak di kawasan BSD Green Office Park, Tangerang.
Acara penganugerahan tersebut diselenggarakan secara virtual pada Rabu (2/12/2020). Untuk menjadi pemenang, Sinar Mas Land harus melalui proses penjurian secara bertahap mulai dari submission hingga presentation kepada sejumlah dewan juri di antaranya Andy Simarmata, Wicaksono Sarosa, Doddy Tjahjadi, M Hidayat, dan Iwan Prijanto.
Selanjutnya, para pemenang FIABCI Indonesia REI Excellence Awards 2020 akan mewakili Indonesia pada ajang FIABCI World Prix d’Excellence Awards 2021 yang berlangsung di tahun mendatang.
Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe mengungkapkan, pihaknya merasa bangga atas penghargaan yang diterima Sinar Mas Land di ajang tersebut.
“Kami selalu berupaya untuk menghadirkan produk inovatif yang ramah lingkungan dan bermanfaat, tidak hanya bagi kami. Tapi juga bagi masyarakat banyak,” jelasnya.
Dhony menjelaskan, tentang pengembangan gedung Green Office Park (GOP) 1 dengan konsep pembangunan lingkungan berkelanjutan. Gedung perkantoran itu dibangun di atas lahan seluas 19.144 meter persegi dan telah mendapatkan sertifikasi Gold untuk bangunan hijau dari Greenship, Green Building Council Indonesia atau GBCI.
BSD Green Office Park merupakan kawasan perkantoran pertama di Indonesia yang telah meraih sertifikasi Green Mark District dari lembaga internasional BCA (Building and Construction Authority), Singapura.
Sejak tahun 2011 Sinar Mas Land telah meraih delapan kali di ajang FIABCI Indonesia REI Excellence Awards 2020 untuk berbagai kategori.
Pada 2019, perusahaan melalui gedung Green Office Park (GOP) 9 berhasil menyabet Silver Winner untuk kategori Sustainable Development. (RED/RAC)
Oleh : Neneng, Mahasiswi Jurnalistik UNIS Tangerang
Oleh: Azhar Baedilah, Mahasiswa Jurnalistik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Siapa yang tidak suka dengan jajanan yang satu ini,
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari