Connect With Us

Laris Manis, Lippo Karawaci Ludes Jual Cendana Parc North

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 September 2021 | 07:48

PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) meluncurkan produk properti rumah tapak unggulan "Cendana Parc North" dengan total 680 unit berhasil sold out dalam waktu 5 jam. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Pasar properti khususnya di wilayah Tangerang, mulai menunjukkan tren yang positif meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal ini terlihat saat PT Lippo Karawaci berhasil menjual habis (sold out) hunian tapak dua lantai Cendana Parc North yang berlokasi di Lippo Village, Karawaci, Kabupaten Tangerang.

CEO PT Lippo Karawaci Tbk, John Riyadi dalam keterangan tertulis, Selasa 14 September 2021, menyebutkan terjualnya produk properti miliknya terjadi dalam waktu yang singkat.

"Habis terjual dalam waktu lima jam," ujar John Riyadi.                                                                                                           

Ia menjelaskan acara pemilihan rumah dengan harga mulai Rp676,5 juta ini digelar pada Sabtu 11 September 2021, di Maxx Box Lippo Village yang berjalan dengan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan.

John mengatakan bahwa setiap orang yang terlibat dalam acara pemilihan unit, baik panitia acara maupun konsumen diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat masuk ke dalam ruangan acara dengan diawasi oleh Satgas Covid-19 Pemkab Tangerang.

Selanjutnya John menuturkan pengalaman Lippo Karawaci ini menunjukkan rumah tapak masih menjadi sektor properti paling tangguh di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. 

Menurut dia, minat pasar terhadap rumah tapak tetap tinggi. Keberhasilan penjualan rumah tapak didukung oleh stimulus yang diberikan pemerintah seperti insentif PPN dan relaksasi Loan to Value (LTV) serta promosi dan penawaran cara pembayaran yang variatif dari pengembang.

Sementara itu, Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim mengatakan sektor rumah tapak tetap bertahan di masa pandemi. Pengembang perumahan cukup aktif dalam meluncurkan produk dan mendapat respons yang baik dari pasar. 

"Kita melihat di Semester I/2021 hampir 80% yang terjual adalah unit rumah dibawah harga Rp1,3 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa keterjangkauan harga tetap menjadi kunci dari performa sektor ini," jelas Yunus.

Pemilihan unit Cendana Parc North mendapat respons yang besar dari para calon pembeli, terbukti dengan antrean calon pembeli sejak pukul 6 pagi. Hengky, salah seorang calon pembeli mengungkapkan pihaknya tertarik membeli Cendana Parc North karena harganya yang terjangkau untuk kalangan milenial. 

Selain itu, ujar dia, Lokasinya sangat strategis berada ada di tengah kawasan utama Lippo Karawaci dengan fasilitas lengkap dan memiliki akses jalan tol. “Sekarang ini saya tinggal di Kelapa Gading Jakarta, saya beli sekarang untuk investasi. Ke depannya kalau sudah serah terima unit, saya berencana akan menempati rumah saya di Cendana Parc North," ungkap Hengky.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill