Connect With Us

Grand Almas Residence, Rumah Mewah Rp300 Jutaan di Tigaraksa

Tim TangerangNews.com | Minggu, 5 Desember 2021 | 09:22

Grand Almas Residence yang berlokasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dwijaya Karya Group melalui PT Karya Cipta Papan meresmikan unit rumah contoh untuk proyek terbarunya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Proyek seluas 5 hektar  ini bernama Grand Almas Residence yang nantinya akan merangkum 400 unit rumah dengan segala fasilitas penunjangnya. 

Eric Widjaja, selaku Director Dwijaya Karya Group menyatakan, Grand Almas Residence terlahir karena ada potensi pasar yang besar di Kabupaten Tangerang, khususnya kawasan Tigaraksa. 

Lokasi Grand Almas Residence hanya berjarak lebih kurang 5 kilometer dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Selain itu Tigaraksa menurut Eric, sudah mengalami pergeseran dan bukan lagi sebagai kawasan pengembangan rumah subsidi.

“Kawasan ini tak seperti 10 tahun lalu yang didominasi oleh rumah subsidi. Perlahan rumah komersial mulai tumbuh dan berkembang karena harga tanah semakin mahal. Dari perkembangan ini kami melihat adanya opportunity untuk mengembangkan rumah harga terjangkau dengan fasilitas modern,” kata Eric selepas acara, Sabtu 4 Desember 2021.

Ia menyatakan harga unit Grand Almas ditawarkan mulai dari Rp300 jutaan hingga Rp600 jutaan.

Grand Almas Residence dalam pengembangannya mengusung 3 pilar utama. Pertama, menyediakan lingkungan yang dapat menyeimbangkan gaya hidup bagi para penghuninya dengan disediakannya akses dan fasiitas-fasilitas memadai yang saling terintegrasi satu dengan lainnya.

Kedua, menyediakan kenyamanan (asri dan hijau) dan keamanan (security 24 jam) bagi para penghuninya. 

Dwijaya Karya Group melalui PT Karya Cipta Papan meresmikan unit rumah contoh untuk proyek terbarunya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Ketiga, memberikan harga jual yang relatif terjangkau dan tentunya menjadi salah satu poin penting bagi masyarakat luas dalam memilih hunian tempat tinggal.

Suwandi GM Sales & Marketing Dwijaya Karya Group menegaskan, Perumahan di Tigaraksa jarang sekali ada yang memberikan fasilitas mewah dan lengkap seperti Grand Almas Residence.

Grand Almas Residence hadir memberikan nilai lebih dan memberikan sesuatu yang beda pada konsumen. 

“Fasilitas kita lengkap, lihat saja gerbang perumahan kita sangat megah dengan konsep one gate system. sistem instalasi grounded membuat kawasan Grand Almas semakin terlihat rapi dan mewah," sebutnya.

Fasilitas yang diberikan seperti adanya club house yang memiliki kolam renang, fitness center, yoga terrace, ruang serbaguna, arena bermain anak lengkap dengan taman, tempat ibadah, area barbeque dan jogging track.

Dalam tahap perdana ini menurut Suwandi, Grand Almas Residence menawarkan unit rumah sebanyak 82 unit yang terdiri dari tipe 37/60, 37/70, 73 /72 dan 73/84 meter persegi. 

Dalam penjualan perdana Grand Almas Residence menawarkan uang muka sebesar 10% yang dapat dicicil hingga 10 kali. 

Selain itu juga memberikan banyak bonus dengan adanya free kanopi, AC hingga smart lock. Menurut Suwandi, unit rumah yang dikembangkan memiliki konsep menarik dengan sentuhan compact.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill