Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Hunian bertema Jepang pertama hadir di Provinsi Banten. Hunian bernama Seion ini dibangun pengembang MAS Group bersama dengan Fujiken.
Berdiri di atas lahan seluas 8 hektare, perumahan Seion memiliki dua klaster, yakni Maru dan Mizu.
Untuk setiap klasternya, terdapat 5 tipe rumah dua lantai dengan luas yang berbeda, mulai dari ukuran 60 meter persegi sampai 105 meter persegi. Harganya mulai dari Rp400 juta, seperti dilansir dari Kompas, Selasa 14 Desember 2021.

Adapun komponen perumahan ini dibangun menggunakan struktur beton bertulang, pondasi batu kali, dinding bata merah dan keramik dari granit tile.
Sedangkan untuk fasilitas yang bisa didapatkan oleh konsumen adalah sambungan listrik underground, CCTV hingga double gate security.
Selain itu, tersedia pula area terbuka dan club house dilengkapi dengan kolam renang dan arena bermain anak.

Adapun untuk lokasinya, Seion terletak di tengah Kota Serang dan hanya berjarak sekitar 10 menit dari pintu keluar Tol Serang Barat.
Karena lokasinya yang strategis, hunian ini juga bisa menjangkau fasilitas penting lainnya, seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan dan stasiun kereta api.
Direktur Utama MAS Group Suwandi Tio meyakini, kehidupan berkualitas selalu dimulai dari rumah dan lingkungan yang mendukung.
"Untuk itulah, kami mengadopsi nuansa Jepang dengan menggandeng Fujiken yang juga merupakan pengembang ternama dari Negeri Sakura," ujar Suwandi.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGCristiano Ronaldo memastikan Piala Dunia 2026 menjadi turnamen terakhir yang diikutinya bersama Timnas Portugal. Hal itu disampaikan setelah Portugal tersingkir usai kalah 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews