Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-PT Griya Sukamanah Permai, selaku pengembang Modernland Cilejit mulai melakukan serah terima unit rumah Cluster Ramma kepada konsumen. Cluster ini sudah siap dihuni.
William, Sales Manager Urban Development PT Modernland Realty Tbk. mengatakan, Modernland Realty berkomitmen untuk terus melanjutkan pengembangan Modernland Cilejit di tengah berbagai kendala akibat pandemi Covid-19.
“Kami bersyukur, di tengah pandemi, tetap bisa menjalankan komitmen kepada para pembeli dan kami lakukan serah terima rumah di cluster Ramma," katanya.
Dengan dilaksanakannya serah terima, pengembang berhasil melaksanakan berbagai rangkaian pekerjaan proyeknya sementara konsumen bisa segera mendapatkan produk properti yang dinantikannya selama ini.
"Kami ucapkan selamat menerima unit rumah dan segeralah tinggal di Modernland Cilejit. Keputusan Anda sangat tepat karena Modernland Cilejit memiliki banyak keunggulan yang dapat meningkatkan kualitas hidup maupun sebagai bentuk investasi menguntungkan di masa depan," ujarnya.
Rumah Type Real Estate (RE) di cluster Ramma berukuran Luas Bangunan (LB) 27 m2 – 96 m2 dan Luas Tanah (LT) 72 m2 – 96 m2 dipasarkan seharga Rp259 hingga Rp403 jutaan. Berdesain modern, rumah tersebut sangat cocok bagi masyarakat urban yang mendambakan rumah sehat di lingkungan yang memiliki fasilitas lengkap dengan akses transportasi yang mudah dan murah. Total rumah yang akan dibangun di cluster Ramma sebanyak 274 unit.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews