Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-PT Griya Sukamanah Permai, selaku pengembang Modernland Cilejit mulai melakukan serah terima unit rumah Cluster Ramma kepada konsumen. Cluster ini sudah siap dihuni.
William, Sales Manager Urban Development PT Modernland Realty Tbk. mengatakan, Modernland Realty berkomitmen untuk terus melanjutkan pengembangan Modernland Cilejit di tengah berbagai kendala akibat pandemi Covid-19.
“Kami bersyukur, di tengah pandemi, tetap bisa menjalankan komitmen kepada para pembeli dan kami lakukan serah terima rumah di cluster Ramma," katanya.
Dengan dilaksanakannya serah terima, pengembang berhasil melaksanakan berbagai rangkaian pekerjaan proyeknya sementara konsumen bisa segera mendapatkan produk properti yang dinantikannya selama ini.
"Kami ucapkan selamat menerima unit rumah dan segeralah tinggal di Modernland Cilejit. Keputusan Anda sangat tepat karena Modernland Cilejit memiliki banyak keunggulan yang dapat meningkatkan kualitas hidup maupun sebagai bentuk investasi menguntungkan di masa depan," ujarnya.
Rumah Type Real Estate (RE) di cluster Ramma berukuran Luas Bangunan (LB) 27 m2 – 96 m2 dan Luas Tanah (LT) 72 m2 – 96 m2 dipasarkan seharga Rp259 hingga Rp403 jutaan. Berdesain modern, rumah tersebut sangat cocok bagi masyarakat urban yang mendambakan rumah sehat di lingkungan yang memiliki fasilitas lengkap dengan akses transportasi yang mudah dan murah. Total rumah yang akan dibangun di cluster Ramma sebanyak 274 unit.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGGangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews