Connect With Us

Rumah Masih Lebih Diminati Ketimbang Apartemen, Ini Alasannya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Januari 2022 | 23:02

Perumahan di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tahun 2022 ini diprediksi masih akan didominasi oleh pembelian rumah tapak (landed house). Pemicunya yakni para konsumen yang baru pertama kali membeli rumah atau first time home buyer yang lebih meminati rumah ketimbang apartemen.

"Konsumen merupakan orang-orang yang baru pertama kali punya rumah. Jumlahnya akan lebih dominan. Tentu landed house itu lebih diminati tahun ini," kata Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya seperti dilansir dari Kompas, Rabu 5 Januari 2022.

Bambang menjelaskan, terdapat berbagai alasan mengapa banyak orang mengincar rumah tapak dibanding apartemen.

Salah satunya karena sertifikat kepemilkan tanah rumah tapak bukan merupakan hak milik bersama atau strata title melainkan hak milik atas nama pribadi.

Kedua, konsumen yang membeli rumah tapak memiliki kebebasan dan keleluasaan dalam hal mendekorasi, mengubah bentuk bangunan hingga meninggikan lantai bangunan.

Ketiga, karena alasan investasi. Rumah tapak akan punya nilai yang jauh lebih tinggi untuk dijual di kemudian hari.

"Sebagai investasi akan lebih tinggi nilainya karena tanah pribadi. Selain itu, Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang harus dibayar lebih murah dibandingkan apartemen," ucapnya.

Keempat, harga yang tidak jauh berbeda antara rumah tapak dan apartemen juga menjadi alasan yang dipertimbangkan.

Menurutnya, di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta seperti di Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi harga rumah tapak juga masih sangat terjangkau.

Bambang mencontohkan, Palm Garden di Jakarta Barat yang dibanderol kurang dari Rp1 miliar dengan ukuran 63 meter persegi.

“Harga ini tidak jauh berbeda dengan apartemen dua kamar tidur di pusat kota Jakarta yang ukurannya justru lebih sempit,” jatanya.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill