Connect With Us

Jadi Lokasi Favorit, Serapan Rumah Tapak di Tangerang Capai 40 Unit Per Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Februari 2022 | 22:49

Rumah tapak di Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Pingpoint)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disejumlah wilayah ternyata tidak mempengaruhi masyarakat untuk membeli rumah tapak. Hal itu berdasarkan laporan MarketBeat yang dipulish Konsultan properti Cushman & Wakefield.

Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo mengatakan, selama semester II 2021 rata-rata transaksi rumah tapak mencapai 27,1 unit per bulan atau ada kenaikan 7,6% (HoH).

Adapun nilai penjualan rata-rata juga tumbuh sekitar 16% dari semester lalu, atau sekitar Rp 42 miliar per bulan per proyek.

"Penerapan PPKM pada semester II, belum berdampak signifikan terhadap keseluruhan transaksi. Apalagi dengan adanya insentif PPN DTP dari pemerintah, membuat transaksi tetap lancar,” kata Arief Rahardjo seperti dilansir dari Berita Satu, Selasa 15 Februari 2022.

Arief menjelaskan, wilayah Tangerang tetap menjadi submarket paling aktif di antara yang lainnya dengan rata rata tingkat serapan atau penjualan mencapai 40,7 unit per bulan. Sementara, wilayah Bogor dan Depok membuntuti di posisi kedua dengan 20,8 unit per bulan.

Adapun yang menjadi pendorong peningkatan pembelian rumah tapak di tengah pandemi Covid-19, dipicu program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)

"Pemberian insentif ini menjadi salah satu pemicu utama peningkatan permintaan rumah tapak, khususnya permintaan unit siap huni," tandasnya.

Unit rumah tapak yang ditransaksikan selama semester II 2022, sebagian besar diserap oleh pembeli pertama atau end user, dengan 78% dari total transaksi.

Sedangkan untuk harga, segmen menengah dan menengah bawah masih menjadi segmen yang paling diincar, dengan pangsa pasar masing-masing 33,3% dan 23,3%, yang menyasar keluarga muda dan lajang yang mencari rumah pertama.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill