Connect With Us

Jadi Lokasi Favorit, Serapan Rumah Tapak di Tangerang Capai 40 Unit Per Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Februari 2022 | 22:49

Rumah tapak di Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Pingpoint)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disejumlah wilayah ternyata tidak mempengaruhi masyarakat untuk membeli rumah tapak. Hal itu berdasarkan laporan MarketBeat yang dipulish Konsultan properti Cushman & Wakefield.

Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo mengatakan, selama semester II 2021 rata-rata transaksi rumah tapak mencapai 27,1 unit per bulan atau ada kenaikan 7,6% (HoH).

Adapun nilai penjualan rata-rata juga tumbuh sekitar 16% dari semester lalu, atau sekitar Rp 42 miliar per bulan per proyek.

"Penerapan PPKM pada semester II, belum berdampak signifikan terhadap keseluruhan transaksi. Apalagi dengan adanya insentif PPN DTP dari pemerintah, membuat transaksi tetap lancar,” kata Arief Rahardjo seperti dilansir dari Berita Satu, Selasa 15 Februari 2022.

Arief menjelaskan, wilayah Tangerang tetap menjadi submarket paling aktif di antara yang lainnya dengan rata rata tingkat serapan atau penjualan mencapai 40,7 unit per bulan. Sementara, wilayah Bogor dan Depok membuntuti di posisi kedua dengan 20,8 unit per bulan.

Adapun yang menjadi pendorong peningkatan pembelian rumah tapak di tengah pandemi Covid-19, dipicu program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)

"Pemberian insentif ini menjadi salah satu pemicu utama peningkatan permintaan rumah tapak, khususnya permintaan unit siap huni," tandasnya.

Unit rumah tapak yang ditransaksikan selama semester II 2022, sebagian besar diserap oleh pembeli pertama atau end user, dengan 78% dari total transaksi.

Sedangkan untuk harga, segmen menengah dan menengah bawah masih menjadi segmen yang paling diincar, dengan pangsa pasar masing-masing 33,3% dan 23,3%, yang menyasar keluarga muda dan lajang yang mencari rumah pertama.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill