Connect With Us

Lippo Karawaci Hadirkan Hunian Premium Edisi Terbatas

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Maret 2022 | 22:53

Brava Homes Lippo Karawaci. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Melihat optimisme pasar, khususnya untuk hunian menengah ke atas yang terus menunjukkan tren peningkatan, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menghadirkan hunian premium edisi terbatas Brava Homes.

CEO LPKR John Riady mengatakan, pihaknya merespon permintaan konsumen yang cukup tinggi untuk pasar menengah ke atas.

Berdasarkan data Rumah.com yang dipublikasikan pada Februari 2022, permintaan properti didominasi kelas menengah atas dengan 52 persen pencarian properti hunian di atas harga Rp1 miliar.

Ciptadana Sekuritas Asia dalam laporan bertajuk Market Outlook 2022: Property Sector, menyebutkan kinerja sektor properti diprediksi bertumbuh di 2022. Salah satunya pada PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), seperti dilansir dari Merdeka, Jumat 18 Maret 2022.

Pertumbuhan minat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu faktor pendorong penjualan properti LPKR di 2022.

John Riady berpendapat bahwa kunci utama keberhasilan penjualan unit properti LPKR selain lokasi dan akses adalah kemampuan berinovasi, untuk menciptakan produk berkualitas dalam memenuhi keinginan konsumen.

"Proyek terbaru LPKR Brava Homes berlokasi sangat strategis dan satu-satunya di Lippo Village Central Dengan berbagai kemudahan, seperti akses jalan tol Jakarta-Tangerang dan hanya 30 menit menuju Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Selain itu, akses ke berbagai fasilitas kota yang sudah matang di Lippo Village pun dapat ditempuh dengan kurang dari 15 menit ke sekolah dan kampus UPH, ke Siloam Hospitals, ke area perkantoran CBD Lippo Village, ke pusat perbelanjaan maupun sarana sports dan leisure.

Brava Homes merupakan proyek hunian eksklusif dalam edisi terbatas hanya 18 unit premium.

"Terdapat 2 tipe yaitu tipe corner dan standard mulai luas LT/LB 136/157 m2 hingga 247,6/194 m2 dengan harga jual mulai Rp3,03 miliar," ujarnya.

John mempercayakan desain hunian eksklusif Brava Homes bertema kepada desainer internasional Tom Elliot yang sudah lama berkarya di Indonesia, contohnya Grand Hyatt Hotel, Gran Mahakam Hotel dan The Hermitage Menteng.

Tom berhasil memadukan kehidupan urban modern yang dilengkapi smart home system dengan green urban open space dalam hunian kualitas terbaik yang fungsional dan sustainable sekaligus memiliki nilai investasi tinggi.

Kuartal I/2022 LPKR telah berhasil meluncurkan 2 proyek hunian landed house Brava Homes dan Cendana Cove Verdant dengan harga terjangkau yang selalu mendapat sambutan luar biasa dari konsumen.

"Kedua proyek ini memberikan kontribusi awal pada target kinerja pra penjualan LPKR tahun 2022 sebesar Rp5,2 triliun," ujar John.

BISNIS
Baja Murah Impor dari China Tekan Kinerja Pabrik Industri di Indonesia 

Baja Murah Impor dari China Tekan Kinerja Pabrik Industri di Indonesia 

Jumat, 6 Februari 2026 | 11:09

Arus masuk baja impor berharga rendah dari China dinilai terus menekan kinerja industri baja nasional. Kondisi tersebut berdampak langsung pada melemahnya produksi dalam negeri karena pasar dipenuhi produk impor yang lebih murah dan sulit disaingi.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill