Connect With Us

Bulan Depan, Harga Rumah Subsidi Bakal Naik 7 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Mei 2022 | 23:05

Ilustrasi rumah bersubsidi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana rencananya akan naik hingga 7 persen pada Juni 2022. Penyebab naiknya harga tersebut disebabkan karena naiknya bahan material bangunan yang cukup tinggi.

"Jadi berdasarkan sosialisasi dari Kementerian PUPR bahwa harga rumah subsidi akan naik 7 persen pada tahun ini," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida seperti dilansir dari Bisnis, Selasa 10 Mei 2022.

Menurut Toto, naiknya harga bahan material bangunan dipengaruhi akibat kondisi perang dan terhambatnya logistik. Karena itu harga rumah subsidi harus disesuaikan.

“Harga bahan material bangunan semakin naik harganya, material besi misalnya naik dari Rp6.500 sekarang sudah Rp14.000. Selain itu harga semen juga naik," jelasnya.

Totok mengungkapkan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10-15 persen.

Namun, setelah dalam pembahasan lebih lanjut ada pertimbangan inflasi dan kesejahteraan sosial, akhirnya nilai presentasinya dikurangi.

"Terlebih penjualan properti mandek selama dua tahun, akhirnya disepakati oleh Kementerian PUPR kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7 persen," tuturnya.

Kendati demikian, kenaikan harga rumah 7 persen masih menguntungkan pengembang rumah subsidi. Realisasi kenaikan harga rumah subsidi tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022.

"Masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu, untuk bebas PPN-nya, untuk kenaikan itu diperkirakan paling cepat direalisasikan bulan Juni 2022," jelas Totok.

Totok menjelaskan harga rumah subsidi sudah tiga tahun tidak naik. Oleh karena itu, kenaikan harga diperlukan untuk menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Pasalnya, jika tidak menaikkan harga maka kualitas bahan bangunan diturunkan.

“Masa mau menggunakan bahan tidak bermutu? Kalau kualitas bahan bangunan rumah bersubsidi jelek, maka perbankan tidak akan mau memprosesnya, padahal 95 persen rumah bersubsidi ini menggunakan kredit dari perbankan,” ujarnya.

Adapun besaran harga rumah subsidi per wilayah berdasarkan Kepmen PUPR No 242/KPTS/M/2020 seperti untuk di kawasan Jabodetabek sebesar Rp168 juta. Jika naik 7 persen, maka harga rumah subsidi per wilayah di kawasan Jabodetabek menjadi Rp179,76 juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill