Connect With Us

Bulan Depan, Harga Rumah Subsidi Bakal Naik 7 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Mei 2022 | 23:05

Ilustrasi rumah bersubsidi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana rencananya akan naik hingga 7 persen pada Juni 2022. Penyebab naiknya harga tersebut disebabkan karena naiknya bahan material bangunan yang cukup tinggi.

"Jadi berdasarkan sosialisasi dari Kementerian PUPR bahwa harga rumah subsidi akan naik 7 persen pada tahun ini," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida seperti dilansir dari Bisnis, Selasa 10 Mei 2022.

Menurut Toto, naiknya harga bahan material bangunan dipengaruhi akibat kondisi perang dan terhambatnya logistik. Karena itu harga rumah subsidi harus disesuaikan.

“Harga bahan material bangunan semakin naik harganya, material besi misalnya naik dari Rp6.500 sekarang sudah Rp14.000. Selain itu harga semen juga naik," jelasnya.

Totok mengungkapkan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10-15 persen.

Namun, setelah dalam pembahasan lebih lanjut ada pertimbangan inflasi dan kesejahteraan sosial, akhirnya nilai presentasinya dikurangi.

"Terlebih penjualan properti mandek selama dua tahun, akhirnya disepakati oleh Kementerian PUPR kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7 persen," tuturnya.

Kendati demikian, kenaikan harga rumah 7 persen masih menguntungkan pengembang rumah subsidi. Realisasi kenaikan harga rumah subsidi tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022.

"Masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu, untuk bebas PPN-nya, untuk kenaikan itu diperkirakan paling cepat direalisasikan bulan Juni 2022," jelas Totok.

Totok menjelaskan harga rumah subsidi sudah tiga tahun tidak naik. Oleh karena itu, kenaikan harga diperlukan untuk menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Pasalnya, jika tidak menaikkan harga maka kualitas bahan bangunan diturunkan.

“Masa mau menggunakan bahan tidak bermutu? Kalau kualitas bahan bangunan rumah bersubsidi jelek, maka perbankan tidak akan mau memprosesnya, padahal 95 persen rumah bersubsidi ini menggunakan kredit dari perbankan,” ujarnya.

Adapun besaran harga rumah subsidi per wilayah berdasarkan Kepmen PUPR No 242/KPTS/M/2020 seperti untuk di kawasan Jabodetabek sebesar Rp168 juta. Jika naik 7 persen, maka harga rumah subsidi per wilayah di kawasan Jabodetabek menjadi Rp179,76 juta.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill