MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Paramount Land dan PT Jasamarga Related Business (JMRB) menandatangani perjanjian joint operation pengembangan kawasan properti di Paramount Petals.
Ervan Adi Nugroho, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International menjelaskan, penandatanganan perjanjian joint operation yang dilakukan antara PT Jasamarga Related Business (JMRB) dengan Paramount Land merupakan salah satu bentuk sinergi dan langkah strategis dalam mengembangkan properti di Paramount Petals dengan potensi area pengembangan seluas ±400 hektar.
Paramount Petals merupakan kota mandiri baru di barat Jakarta, pertama kali diperkenalkan pada Juli 2021, mengusung konsep ‘one-stop living’, saling terintegrasi antara hunian, komersial, bisnis dengan fasilitas kota lainnya.
Paramount Petals berada di lokasi yang sangat strategis, yaitu 25 menit dari Bandara Soekarno-Hatta, 25 menit dari Jakarta barat, 10 menit dari Kota Gading Serpong, dan 6 menit dari Karawaci.
Sebelumnya di tahun 2021, PT Paramount Enterprise International (Paramount Land) dan PT Jasamarga Related Business telah melakukan Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerjasama mengembangkan properti di kawasan Toll Corridor Development (TCD) di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, yaitu di Paramount Petals.
Mulai tahun 2023 mendatang Paramount Petals juga akan memulai pembangunan akses pintu tol di KM26 dan diperkirakan selesai di 2025. Hal ini tentunya akan semakin meningkatkan konektivitas serta traffic bagi masyarakat dan mengangkat potensi ekonomi/bisnis masyarakat di Paramount Petals dan sekitarnya.
"Kami berharap kerjasama ini dapat segera direalisasikan agar sumber daya dan potensi ekonomi di kawasan Paramount Petals dan sekitarnya dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya.
Dian Takdir Badrsyah, Direktur Utama PT JMRB menyambut baik rencana kerja sama dengan Paramount Land untuk mengembangkan properti di koridor jalan tol Jasa Marga Group. "Semoga kita dapat saling memberikan manfaat baik bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat, “ pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews