Connect With Us

Persita Patahkan Ambisi Macan Kemayoran

EYD | Kamis, 3 September 2015 | 18:23

Persita Tangerang saat menghadapi Persija Jakarta. Pendekar Cisadane bisa mematahkan ambisi Persija di Piala Presiden 2015 (antara / tangerangnews)

TANGERANG – Persita Tangerang membuktikan kematangan mereka. Terbukti, Pendekar Cisadane bisa menahan imbang Persija Jakarta 1-1 pada lanjutan Grup C Piala Presiden 2015 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, Kamis (3/9).

 

Pertandingan berlangsung menarik. Kedua tim sama-sama memperlihatkan permainan terbuka dan banyak peluang yang tercipta. Namun, Persita mampu membobol gawang Persija lewat gol Rafid Lestaluhu ketika laga baru berjalan lima menit. Berawal dari blunder Andritany Ardhiyasa yang salah dalam mengantisipasi umpan silang Zikri Akbar, Rafid berhasil melepaskan tendangan ke pojok kiri atas gawang Persija.

 

Tertinggal satu gol tidak membuat Persija panik. Tim besutan Rahmad Darmawan itu mampu menyamakan kedudukan dua menit kemudian melalui Gunawan Dwi Cahyo yang berhasil meneruskan umpan tendangan bebas Ismed Sofyan lewat sundulan.

 

Jual beli serangan diperlihatkan kedua tim sepanjang babak pertama. Persita dua kali mengancam gawang Persija pada menit ke-12 dan 17 melalui Andi Al Akhya. Namun, penyelesaian akhir yang buruk membuat Persita gagal mencetak gol.

 

Persija merespons lewat tendangan Vendry Mofu dari luar kotak penalti. Sayang, tendangan Vendry lemah dan bisa diantisipasi kiper Usman Pribadi dengan mudah. Skor imbang bertahan hingga jeda babak pertama.

 

Di babak kedua, Persija dan Persita kembali tampil menyerang. Tim Macan Kemayoran memiliki peluang emas pada menit ke-52 melalui penyerang James Koko Lomell yang berhasil menusuk pertahanan Persita lewat solo-run. Namun, penyelesaian akhir James masih melambung.

 

Pada menit ke-58, Rahmad Darmawan memutuskan untuk memasukkan penyerang sekaligus kapten Persija, Bambang Pamungkas. Namun, kehadiran mantan kapten timnas Indonesia gagal membuahkan hasil positif.

 

Sebuah sundulan Bambang ke pojok kiri atas gawang Persita pada menit ke-75 masih bisa ditangkap Usman. Selebihnya, penyerang yang akrab disapa Bepe itu gagal mengancam gawang Persita. Peluang terbaik Persita di babak kedua terjadi pada menit ke-86.

 

ketika Raphael Maitimo berhasil mengecoh dua pemain bertahan Persija di sisi kiri pertahanan dan tinggal berhadapan dengan kiper Andritany. Sayang, penyelesaian akhir pemain naturalisasi itu masih tipis di sisi kanan gawang Persija. Hasil imbang pun bertahan hingga laga usai.

 

Hasil ini tidak menguntungkan Persija dan menipiskan peluang tim Macan Kemayoran ke babak perempat final. Persija saat ini masih menduduki posisi juru kunci Grup C dengan torehan satu poin, di bawah Mitra Kukar yang juga mengoleksi satu poin.

 

Persita berada di peringkat dua klasemen sementara dengan dua poin. Di pertandingan terakhir Persija akan melawan Mitra Kukar, sedangkan Persita akan menantang tuan rumah Bali United.#Persita Tangerang

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill