Connect With Us

Siap Depak Huntelaar, Milan Incar Cignac

| Kamis, 12 November 2009 | 09:15

Huntelaar (Huntelaar / kompas)

TANGERANGNEWS-AC Milan ternyata serius ingin mendepak Klaas-Jan Huntelaar. Pasalnya, Milan dikabarkan sedang mengincar penyerang Toulouse, Andre-Pierre Gignac, sebagai pengganti striker asal Belanda tersebut.

Huntelaar memang gagal menujukkan performa terbaiknya di San Siro. Bagaimana tidak, sejak musim ini bergulir Huntelaar masih mandul. Akibatnya, Huntelaar harus puas duduk di bangku cadangan. Selain itu, Milan berencana akan melegonya pada bursa transfer musim dingin Januari 2010. Kabarnya, Tottenham Hotspur siap memboyong mantan penyerang Real Madrid tersebut.  

Seputar nama pengganti Huntelaar terus berkembang. seperti dikutip dari kompas, sebelumnya, diberitakan Milan akan kembali melanjutkan perjuangannya untuk memboyong penyerang Sevilla, Luis Fabiano.

Saat ini, salah satu media Italia, II Corriere Dello Sport, melaporkan Milan sedang mengincar Gignac. "Tim Merah Hitam" berniat mendapatkan Gignac dengan status pinjaman pada Januari mendatang. Kemudian, mereka akan memermanenkan statusnya pada musim panas nanti.

Gignac memang mumpuni sebagai pernyerang. Pada musim lalu, penyerang berusia 24 tahun ini telah mengemas 24 gol dari 37 laga yang dilakoninya.(*)
SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill