Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNews.com – Isadora Cerullo dan rekan-rekannya di tim rugbi Brasil, memang ‘gatot’ alias gagal total di Olimpiade Rio de Janeiro 2016. Namun akhir pahit Cerullo justru berubah manis ketika atlet berusia 25 tahun itu, dilamar pacarnya di Stadion Deodoro.
Namun jangan salah sangka. Pacar Cerullo yang melamarnya bukan pria, melainkan pacar sejenis alias lesbian. Ya, Cerullo dilamar pacar sejenisnya, Marjorie Enya yang merupakan seorang manajer di stadion tersebut, saat upacara penyerahan medali.
Dalam suatu momen, Enya berbicara dengan microphone stadion dan meminang Cerullo. Jelas Cerullo yang memang sudah beberapa lama menjalin kisah asmara LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) itu, menerima lamaran pacarnya dengan haru.
Saat Enya turun ke lapangan, dia menegaskan kembali lamarannya. Tapi karena tak sedang membawa cincin pernikahan, Enya “berimprovisasi” dengan menyematkan pita berwarna kuning sebagai simbol lamaran.
“Olimpiade memang sudah berakhir buat saya, tapi di Olimpiade ini juga saya memulai hidup baru dengan seseorang. Saat saya tahu Isadora ada di skuad (rugby Brasil), saya pikir; ‘saya harus membuat lamaran yang spesial’,” tutur Enya, dikutip situs resmi Olimpiade Rio.
“Saya tahu bahwa orang-orang yang berkecimpung di olahraga rugby sangat luar biasa dan saya tahu bahwa mereka akan menerimanya (aksi lamaran ini). Dia (Isadora) cinta dalam hidup saya. Saya ingin menunjukkan pada semua orang bahwa ini adalah kemenangan cinta,” tandasnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews